Launching PSBB, Ini Pos Chek Point Kota Depok

DEPOK – Wali Kota Depok Mohammad ldris mengumumkan pemberlakuan
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Depok, di Ruang Teratai Gedung Balaikota Depok, Selasa (14/04/2020) malam.

Pemberlakuan tersebut guna memutus mata rantai virus corona.

”Kami dari jajaran Forkopimda Kota Depok mengumumkan, Rabu 15 April 2020, PSBB Kota Depok sudah mulai diterapkan, dengan harapan instruksi terkait PSBB ini dapat dipatuhi masyarakat,” ujar Idris, didampingi Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah serta Dandim 0508/Depok Kolonel Inf. Agus Isrok Mikroj.

Ia juga mengimbau masyarakat agar di rumah saja, jika harus keluar untuk urusan yang sangat penting, masyarakat harus menjaga diri dari penularan Covid-19 dengan menjaga jarak flsik dan sosial dan menggunakan masker.

Ketentuan tersebut berlaku sejak 15 hingga 28 April 2020, dan tertuang dalam Peraturan Walikota Depok nomor 22 tahun 2020, tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan Covid-19 di Kota Depok.

Sementara Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan 20 titik Chek Point untuk mengawasi keluar masuk warga Depok dan kendaraan dalam rangka penerapan PSBB.

“Kita sudah mempersiapkan 20 titik Check Point, untuk mengawasi pelaksanaan PSBB,” tambahnya.

Adapun Check Pont tersebut berada di, Bulak Sereh Atas, Pertigaan/TL Pal, Kinasih Resort, Emeralda/Podomoro Golf, Pertigaan Cilodong, Kp. Sawah JI. Pondok Rajeg, pertigaan Hek Cipayung, TL Siliwangi, TL Ramanda, Quick Respons Sat Lantas/Pos Lantas TL Juanda, kolong bawah fly over Ul, depan Amaliyah Beji, Perempatan Kukusan, TPU Jl. Tanah Baru, On/Of Ramp Desari Andara Brigif, Perempatan Gandul, Perempatan RS. Siloam, Perumahan South City JI. Lereng Indah, Depan POM Bensin Perum BSI Sawangan, Pertigaan Wates Sawangan dan Perempatan Gandul. fry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *