KPK OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, Menteri Agus Andrianto Kita Hormati Proses Hukum

TOPIKONLINE.CO.ID – JAKARTA: Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menteri Imipas) Agus Andrianto mengatakan, kementeriannya wajib menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan tersebut disampaikan Agus saat menanggapi Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap sejumlah pejabat Imigrasi Jakarta Barat, sejak Selasa (2/6/2026) malam.

“Proses hukumnya wajib kita hormati,” kata Menteri Agus, Rabu (3/6/2026).

Menteri Agus mengatakan, Kementerian Imipas akan memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut.

Sebelumnya, KPK menggelar OTT dengan mengamankan sejumlah pejabat di Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), pada Rabu (3/6/2026).

“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Rabu (3/6/2026).

Dalam OTT tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa mobil, motor, uang tunai, dan logam mulai.

“Dan juga barang bukti yang diamankan ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Budi mengatakan, dalam OTT yang dilakukan sejak Selasa malam ini, KPK juga mengamankan belasan orang.

Saat ini, kata Budi, tim penyidik masih berada di lapangan dan terus berkembang menuju wilayah Bali dan Jawa Barat.

“Saat ini tim beberapa masih bergerak di lapangan, jadi nanti kami akan update terus perkembangannya termasuk juga barang bukti-barang bukti yang diamankan, nanti kami akan update secara detail untuk jumlahnya,” ujarnya. (Amin)