Jakarta – Korlantas Polri tengah menggodok penggolongan Surat Ijin Mengemudi (SIM) C, yakni SIM C1 untuk kendaraan motor atau roda dua 250-500 cc dengan syarat sudah mempunyai SIM C selama satu tahun.
“Persyaratan untuk dapat C1 itu minimal dia memiliki SIM C itu satu tahun. Masyarakat untuk mendapatkan C2 minimal dia memiliki SIM C1 satu tahun. Jadi kalau tanya C2 kapan dimulai? C1-nya saja belum, satu tahunnya saja belum,” ujar Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2023).
Lebih lanjut Yusri mengatakan, pihaknya telah menyebarkan 132 unit motor untuk ujian praktik SIM C1. Ia menyebut coba diprioritaskan pada Satpas Prototype.
“Jadi saat ini program kami ada C1, kemarin pengadaan 132 unit motor untuk uji praktik SIM C1. Distribusi ke mana saja? Seluruh polda se-Indonesia, bukan ke polres dulu,” jelasnya.
“Saya prioritaskan yang memang ada Satpas Prototype atau Satpas yang jadi pilot project, percontohan. Kenapa? Karena di situ lengkap semuanya alatnya, uji praktik, uji teori, dan sesuai dengan persyaratan pengambilan SIM, di situ lengkap,” tambahnya.
Dijelaskan Yusri, motor uji SIM C1 saat ini terbanyak di Polda Metro Jaya kemudian diikuti Polda Jawa Tengah (Jateng) dan Polda Jawa Barat (Jabar).
“Ada yang dapat dua, ada yang tiga, Polda Metro paling banyak, karena memang paling besar. Jawa Tengah ada sekitar 8 apa 9, Jawa Barat sama. Nah 132 sudah kita distribusikan ke polda-polda,” tandas Yusri.
Sebelumnya, Korlantas Polri mengkaji pemberlakuan SIM C menjadi tiga golongan. Sebanyak 132 motor sudah disiapkan untuk ujian SIM C1.
“Terkait dengan rencana pembentukan SIM C jadi tiga golongan, sampai dengan saat ini Korlantas Polri masih mempersiapkan dan mengkaji kebijakan tersebut. Terdapat 132 unit kendaraan roda dua yang akan digunakan sebagai kendaraan untuk ujian SIM C1,” tutur Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Nurul Azizah dalam keterangannya, Kamis (12/1) lalu.
Nurul mengatakan, nantinya 132 motor itu akan dialokasikan ke Satpas dan salah satu yang prioritas pada Polres Cirebon Kota.
“Yang akan ditempatkan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM atau satpas-satpas prioritas, di antaranya Polres Cirebon Kota sebagai salah satu Satpas Prototype,” katanya.
Sementara kedepannya direncanakan SIM C terdiri dari tiga golongan, yaitu SIM C untuk sepeda motor maksimal 250 cc, SIM C1 untuk mesin motor 250-500 cc, dan SIM C2 untuk mesin motor di atas 500 cc. *ferry