Jakarta – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang akrab dipanggil Bamsoet mengapresiasi langkah yang telah dilakukan oleh pengurus Kadin Paradigma Baru yang telah melakukan pembinaan kepada pengusaha UMKM (Usaha Mikro, Kecil Menengah) di sejumlah daerah.
Hal itu disampaikan oleh Bamsoet ketika menerima kedatangan pengurus Kadin Indonesia beraudiensi di kantornya di gedung MPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2019) siang.
Rombongan Kadin Indonesia yang berjumlah kurang lebih 20 orang itu dipimpin oleh Ketua Umum Eddy Ganefo didampingi Zainal Bintang Wakil Ketua Umum serta pengurus lainnya.
Pada kesempatan itu Bamsoet menyatakan persetujuannya untuk mengadakan kerjasama dengan Kadin Indonesia untuk lebih menggalakkan lagi sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan dan Amandemen Terbatas UUD 1945.
Sebagaimana diketahui setelah pelantikan anggota MPR, DPR dan DPD yang disusul dengan pelantikan Presiden dan wakil presiden serta rampungnya susunan Kabinet Indonesia Maju priode 2019 – 2024, maka pimpinan MPR RI telah mempersiapkan rangkaian program untuk meneruskan sosalisasi 4 Pilar Kebangsaan yang telah berlangsung selama lima tahun oleh pimpinan MPR RI priode 2009 – 2014.
Termasuk pelaksanaan sosialisasi Amandemen Terbatas UUD 1945. Sebagaimana diketahui, amanat amandemen terbatas UUD 1945
adalah merupakan rekomendasi MPR RI priode yang lalu kepada MPR RI priode 20019 – 20124, maka untuk memastikan terlaksananya dengan baik dan tepat sasaran program kebangsaan tersebut, Kadin Indonesia bersedia berpartisipasi dengan melibatkan jajaran pengurus yang ada di seluruh Indonesia.
Sebagai organisasi pengusaha yang berkonsentrasi
memberdayakan pengusaha kecil menengah di daerah, Kadin perlu juga menggenjot peluang ekspor produksi pengusaha kecil kita yang berbasis
home industri, seperti hasil bumi, buah2an, hasil kerajinan, makanan, minuman dan furniture, pesan Bamsoet kepada pengurus Kadin, sambil
menambahkan disamping itu sangat tepat jika ikut berpartisipasi di dalam pelaksanaan sosialisasi 4 Pilar dan Amandemen Terbatas UUD 1945.
Dalam pertemuan itu Eddy Ganefo melaporkan sejumlah kegiatan yang telah dilakukan oleh Kadin yang dipimpinnya sejak 2015 yang lalu.
Terutama kegiatan yang lebih dititikberatkan kepada pemberdayaan pengusaha UMKM di daerah yang merupakan sasaran pemberdayaan.
Dikatakan, pilihan untuk mengangkat peran pegusaha kecil menengah di daerah karena disadari potensi mereka sangat kuat dan mampu bertahan hidup sendiri meskipun selang beberapa waktu jarang mendapat perhatian.
Dalam rangka lebih memantapkan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan dan Amandemen Terbatas 45, Bamsoet sepakat apabila perlu melibatkan sejumlah elemen masyarakat sebagai stake holder bangsa.
“Agar supaya substansi positif yang terkandung dibalik amandemen terbatas tersebut dapat tersosialiasi secara benar dan tepat sasaran,” ujar
Bamsoet.
Sementara Wakil Ketua Umum Kadin, Zainal Bintang menambahkan, soalnya belakangan ini sangat banyak pemberitaan terkait dengan sosialisasi Amandemen Terbatas UUD 1945 yang diberitakan oleh media keluar dari konteks yang sebenarnya yang diduga ada oknum yang sengaja memelintir berita itu, sehingga menimbulkan keresahan dan pro kontra di masyarakat.
Sebagaimana diketahui, dalam rangka sosiaslisasi 4 Pilar Kebangsaan dan Amandemen Terbatas UUD 194 MPR RI telahmengadakan kerjasama dengan berbagai organisasi kemasyarakatan maupun profesi diantaranya organisasi PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) dan KKSS (Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan) untuk menyebut beberapa diantaranya. frynang












