TOPIKONLINE – TANGERANG: Ketua Gerakan Pemuda Mahasiswa Hukum Tangerang Selatan, Iqbal Eka Apriadi melihat langsung lokasi TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu) di Cipeucang, Serpong, Rabu (17/7/2024).
Iqbal menilai lokasi Tempat Pembuangan Sampah ini tidak layak, karena berdekatan dengan lingkungan penduduk dan Sungai Cisadane. Dimana ini menjadi faktor penting bagi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan dalam menentukan lokasi.
Penentuan TPST di Cipeucang Serpong akan mengakibatkan lingkungan warga sekitar yang tidak sehat, apalagi tempat pembuangan sampah tersebut dekat dengan Sungai Cisadane yang digunakan sebagai sumber dari PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum).
Penentuan dan Pemilihan Tempat Pembuangan Sampah di Cipeucang merupakan “It is crime againts humanity and enviroment!” karena menjadi ancaman kesehatan bagi masyarakat Kota Tangerang Selatan.
Karena hal itu, Ketua GPMH Tangerang Selatan menegaskan kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan, terkhususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan untuk segera melakukan pemindahan dan mencari tempat yang layak, agar tidak ada lagi masyarakat yang terjangkit penyakit sebab sungai yang tercemar akibat sampah. (Iwan)