Madiun – Bangsa Indonesia beberapa bulan lagi akan melaksanakan pesta demokrasi yaitu Pileg dan Pilpres, yang akan dilaksanakan pada 17 April 2019.
Terkait hal itu, Kasiter Korem 081/DSJ Letkol Inf Khamim Thohari, S.Sos., M.Si. berharap, setiap prajurit TNI berpedoman pada Undang-Undang (UU) dan peraturan yang berlaku terkait Netralitas TNI.
“Netralitas TNI dalam pelaksanan Pileg dan Pilpres 2019 adalah komitmen yang harus dipegang teguh,” kata Kasiter dihadapan anggota selesai melaksanakan olah raga di Makorem 081/DSJ, Jl. Pahlawan No. 50 Kota Madiun, Jawa Timur, Selasa (08/01/2019).
Ia menerangkan, sejatinya netralitas TNI merupakan kehendak rakyat. Hal itu diamanahkan dalam UU No 34 tahun 2004 tentang TNI.
“Netralitas TNI merupakan wujud nyata yang menunjukkan TNI benar-benar tidak akan masuk ke dalam politik praktis,” ujarnya.
Untuk itu, Kasiter mengimbau kepada seluruh prajurit agar selalu membawa dan mempedomani isi dari buku saku Netralitas TNI yang telah diberikan.
“Di dalam buku saku itu sudah jelas, apa saja yang menjadi petunjuk dan larangan bagi prajurit TNI terkait Pemilu/Pemilukada,” jelasnya.
“Oleh karena itu, sesuai instruksi dari Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, jangan ada yang coba-coba untuk melanggar, karena sanksi hukumnya sangat jelas dan tegas,” tutupnya. fer