Daerah  

Kapolres Jember Perintahkan Polsek Jajaran Tangkap Penjual Miras Ilegal

TOPIKONLINENEWS.CO.ID – JEMBER: Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi memerintahkan seluruh Kapolsek jajaran menangkap penjual miras ilegal yang ada di wilayah hukum masing-masing.

Hal tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib anak bangsa yang banyak menjadi korban peredaran miras.

Menurut Bayu, sejauh ini pihaknya telah memberikan atensi khusus terhadap peredaran miras dan narkoba di Jember, Kamis (6/2/2025).

Bahkan pada tahun 2024 lalu, pihaknya telah memberhentikan tidak dengan hormat salah satu anggota Polres Jember yang terjerat kasus sabu.

Sejak awal, Bayu juga telah memerintahkan anggotanya menjauhi sabu dan miras.

Bayu juga memastikan, anggota yang terbukti menjadi beking peredaran miras, dan narkoba akan disanksi tegas.
Termasuk dirinya juga siap mundur sebagai Kapolres Jember jika terbukti melindungi para pengedar miras dan narkoba.

Sedangkan terkait langkah Preventif,  Polres Jember juga telah melakukan kerja sama dengan stakeholder terkait dan masyarakat. Sebab, dalam melawan peredaran miras dan narkoba memang harus ada kerja sama yang baik antar elemen. (Amin)