TOPIKONLINE.CO.ID – PADANG: Kapolda Sumatera Barat dalam arahannya kepada jajaran kepolisian mengatakan perhatian serius terhadap kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), tambang ilegal dan pemberantasan narkoba menjadi tiga isu utama.
Dengan nada tegas, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy meminta seluruh personel bergerak cepat merespons persoalan yang dikeluhkan masyarakat, serta tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan, terutama jaringan narkotika.
Dalam arahannya, Kapolda Sumbar menegaskan bahwa kepolisian harus hadir di tengah masyarakat untuk memastikan distribusi BBM berjalan lancar dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari situasi.
Ia mengungkapkan, salah satu kendala yang dihadapi masyarakat saat ini adalah lambatnya distribusi BBM yang memicu antrean di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
“Saya minta segera dilakukan pengecekan. Minimal harus ada anggota di SPBU untuk melakukan pengamanan dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan normal,” ujar Irjen Djati, Rabu (4/8/2026) pada acara “Duduak Basamo Kapolda Jo Insan Pers Se-Sumatera Barat”.
Kapolda juga menginstruksikan jajarannya agar segera memverifikasi setiap informasi yang beredar, terutama di media sosial, sehingga masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi lama maupun kabar yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Menurutnya, kecepatan aparat dalam melakukan klarifikasi sangat penting untuk mencegah munculnya keresahan di tengah masyarakat.
Selain persoalan BBM, Kapolda menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Barat. Ia meminta seluruh kapolres dan kapolsek meningkatkan langkah-langkah penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
“Narkoba menjadi perhatian utama. Penanganannya harus dilakukan secara serius, terpadu, dan tidak boleh setengah-setengah,” tegasnya.
Kapolda juga mengingatkan bahwa setiap pimpinan wilayah bertanggung jawab terhadap situasi keamanan di daerah masing-masing. Karena itu, berbagai persoalan sosial, mulai dari narkoba, pertambangan ilegal, hingga gangguan ketertiban masyarakat lainnya, harus segera ditangani secara tegas. (Amin)












