Jaga Ketertiban, Babinsa Koramil 08/JB Tinjau Lokasi Perdagangan Hewan Kurban

Johar Baru – Tak lama lagi warga masyarakat akan merayakan Idul Adha 1443 H. Semua persiapan telah dilakukan masyarakat, terutama persiapan menjual hewan kurban. Beberapa hewan kurban seperti kambing dan sapi tentunya akan diperjualbelikan oleh pedagang dipinggir jalan jalan pemukiman warga. Untuk tetap menjaga ketertiban aktivitas jual beli tersebut, babinsa dan unsur tiga pilar Johar Baru memantau ke lokasi lokasi penjualan hewan kurban yang berada di lingkungan binaan.

Adalah babinsa Koramil 08/Johar Baru Serma Yudi Emeta bersama Kasipem Kelurahan Johar Baru, Lukman dan Satpol PP, Bukhaeri memantau dan memonitor ketertiban penjualan hewan kurban yang biasanya aktivitas jual beli itu digelar di wilayah Kramat Jaya RW 010, Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (23/6/2022).

Bacaan Lainnya

“Babinsa dan unsur Tiga Pilar telah memonitor beberapa lokasi perdagangan hewan kurban. Monitor tersebut dilakukan untuk memastikan ketertiban kegiatan jual beli, sekaligus melakukan himbauan agar penjualan Hewan Qurban tidak berada diatas trotoar jalan protokol karena dampak kotoran hewan,” ujar Wadanramil 08/JB Kapten Kav Irwan Setiawan kepada awak media di lokasi berbeda.

Mendapat kunjungan dari aparat Tiga Pilar Kelurahan Johar Baru, beberapa pedagang di lokasi merespon positif imbauan dan anjuran yang diberikan. Mereka, pedagang, umumnya telah mempersiapkan berbagai kebutuhan untuk mengantisipasi dampak dari aktivitas jual beli hewan kurban, seperti yang dianjurkan Tiga Pilar. *ian

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *