Jakarta – Indonesia Traffic Watch (ITW) mengingatkan agar operasi Zebra yang akan digelar Polri secara serentak di seluruh wilayah Indonesia jangan sekadar jadi kegiatan rutin tahunan.
ITW justru berharap masa pandemi virus Covid-19 sekarang ini justru bisa jadi momentum untuk membangun dan mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, lancar (Kamseltibcar).
“Semua pihak yang bertanggungjawab atas lalu lintas dan angkutan jalan tentu sudah punya rumusan yang terintegrasi sebagai sebuah sistem yang menjadi solusi efektif yang tetap sesuai dengan Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,” kata Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan dalam keterangan tertulisnya yang diterima awak media, Minggu (24/10) sore.
“Dengan begitu lalu lintas dan angkutan jalan yang terdiri dari sarana dan prasarana jalan dan angkutan, kendaraan, pengemudi, penguna jalan serta pengelolanya tetap bisa menjadi sebuah sistem yang tidak terpisahkan,” tambahnya.
Dikatakan Edison juga, selain cermin budaya dan potret modrenitas serta urat nadi kehidupan, lalu lintas dan angkutan jalan juga memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan dan integrasi nasional serta mendukung upaya meningkatkan kesejahteraan umum.
Oleh karena itu, kementerian dan lembaga serta badan usaha yang terlibat dalam melaksanakan lalu lintas dan angkutan jalan harus membangun koordinasi yang bersinergi dan efektif untuk mewujudkan Kamseltibcar lalu lintas.
Untuk itu, Edison melanjutkan, untuk mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan yang memberikan Kamseltibcar, pemerintah sebagai pembina dan penyelanggara harus konsisten dan konsekuen menjalankan amanat UU No 22 Tahun 2009.
“Jangan sampai membuat kebijakan yang berpotensi menjadikan pemerintah seperti sedang beternak konflik. Seperti melegalisir keberadaan angkutan umum dengan menggunakan kendaraan yang bukan untuk umum,” tegas Edison.
Setiap pembina dan penyelenggara lalu lintas dan angkutan jalan, sambungnya harus tetap konsisten untuk membangun koordinasi sebelum memutuskan sebuah kebijakan.
Khususnya kebijakan yang bersifat parmanen. Kecuali tindakan yang dilakukan bersifat diskresi untuk penanganan masalah di lapangan.
“Lalu lintas dan angkutan jalan merupakan tanggungjawab negara dan dilaksanakan oleh pemerintah. Sehingga lalu lintas dan angkutan jalan itu harus berorientasi pada pelayanan masyarakat (public service),” kata Edison.
Menurutnya, lalu lintas dan angkutan jalan adalah bagian dari syarat untuk menjadi negara dan bangsa yang berbudaya serta modern.
“Lalu lintas dan angkutan jalan bukan pelayanan yang berorientasi untuk mencari keuntungan (profit oriented). Sehingga pembangunan jalan bukan dengan pertimbangan investasi yang harus mendapat keuntungan,” dia menegaskan.
Dikatakan Edison juga, pemerintah sangat punya kewajiban untuk mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan yang memberikan Kamseltibcar dan terintegrasi ke seluruh penjuru tanah air dan bisa terjangkau secara ekonomi oleh semua lapisan masyarakat.
“Selain itu pemerintah juga berkewajiban untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat hingga menjadi kebutuhan yang harus ditaati dan dilaksanakan atas kesadaran yang tumbuh dan berkembang di masyarakat,” demikian Edison mengakhiri pernyataan. Fey