Semanggi – Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 5 orang penumpang ambulance berlabel Partai Gerindra. Diduga mobil ambulance itu membawa batu dan sejumlah benda saat aksi 22 Mei dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengatakan, dari kelima pelaku tersebut dua diantaranya merupakan pengurus DPC Gerinda Tasikmalaya.
Kelima pelaku berinisial Y yang selaku sopir, I sebagai Ketua Sekretaris DPC Gerindra, dan Wakil Sekretaris DPC berinisial O.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka ini berangkat menggunakan mobil ambulance dari Tasikmalaya berangkat ke Jakarta,” katanya kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2019).
Kedua pelaku pengurus DPC Tasik itu kata Argo, berangkag ke Jakarta atas perintah Ketua DPC Gerindra untuk membantu memberikan medis terhadap para peserta aksi.
“Jadi mereka mendapat perintah dari ketua DPC untuk membantu korban di kegiatan 22 Mei,” jelasnya.
Sementara dari keterangan para tersangka mereka, lanjut Argo, tidak mempunyai kualifikasi sebagai tim medis.
Bahkan, dari keterangan beberapa saksi, diduga mobil ambulance tersebut menjadi tempat menyimpan batu yang digunakan untuk membuat kericuhan di depan Bawaslu.
“Tidak mempunyai kualifikasi sebagai medis. Dua tidak ada perlengkapan medis. Ketiga malah ada batu,” bebernya.
Kini kelima pelaku beserta mobil ambulance bernomor Polisi B 9686 PCF tersebut telah diamankan di Polda Metro Jaya guna penyelidikan lebih lanjut. ferrynainggolan










