Bali,Topikonline co.id — Indonesia kembali menegaskan perannya di panggung global. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menjadi tuan rumah The 7th World Congress on Probation and Parole (WCPP) 2026 yang digelar pada 14–17 April 2026 di Bali International Convention Center, Nusa Dua.
Forum internasional ini diikuti oleh 44 negara dan lebih dari 400 peserta, membahas masa depan sistem pemidanaan yang lebih humanis dan berkelanjutan.
Mengusung tema “Getting Smart on Justice: Healing Hearts, and Safer Societies”, kongres ini bukan sekadar ajang pertemuan, melainkan ruang strategis pertukaran gagasan dan praktik terbaik dalam penguatan sistem probation and parole atau bimbingan kemasyarakatan.
Fokusnya jelas: mendorong pendekatan pemidanaan yang tidak melulu berujung pada pemenjaraan, melainkan pemulihan sosial.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan kepercayaan dunia kepada Indonesia sebagai tuan rumah merupakan momentum penting untuk menunjukkan capaian sekaligus membuka diri terhadap inovasi global.
“Di tengah berbagai tantangan global, forum ini menjadi ruang bersama untuk saling belajar dan berbagi pengalaman. Indonesia juga memanfaatkan kesempatan ini untuk memperkenalkan praktik pembinaan yang telah berjalan sekaligus menyerap praktik baik dari negara lain,” ujarnya.
Lebih jauh, Agus menekankan bahwa arah kebijakan pemidanaan ke depan harus berpijak pada prinsip rehabilitatif. Menurutnya, peran Balai Pemasyarakatan melalui Pembimbing Kemasyarakatan menjadi kunci dalam memastikan warga binaan mampu kembali ke masyarakat tanpa mengulangi kesalahan.
“Pendekatan pemidanaan tidak harus selalu berakhir di penjara. Dengan pembimbingan yang tepat dan sinergi antara aparat penegak hukum serta masyarakat, kita dapat mewujudkan lingkungan yang lebih aman,” tegasnya.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menambahkan bahwa rangkaian kegiatan kongres dirancang komprehensif, mulai dari sesi pleno, diskusi tematik, hingga pertukaran praktik terbaik lintas negara. Forum ini mempertemukan praktisi, akademisi, hingga pembuat kebijakan untuk membedah tantangan dan inovasi dalam sistem pemasyarakatan modern.
Antusiasme peserta terlihat dari kehadiran delegasi lintas benua yang menunjukkan tingginya perhatian global terhadap pendekatan keadilan restoratif.
Pembukaan kongres pun berlangsung semarak dengan penampilan warga binaan, yang menjadi bukti nyata keberhasilan program pembinaan di Indonesia—bahwa perubahan dan pemulihan bukan sekadar konsep, melainkan realitas.
Sebagai catatan, WCPP merupakan forum bergengsi yang telah digelar di berbagai kota dunia, mulai dari London (2013), Los Angeles (2015), Tokyo (2017), Sydney (2019), Ottawa (2022), hingga Den Haag (2024).
Penunjukan Indonesia sebagai tuan rumah edisi ketujuh menjadi pengakuan atas komitmen dalam mendorong reformasi sistem pemidanaan yang lebih progresif.
Dengan menjadi tuan rumah WCPP 2026, Indonesia tidak hanya tampil sebagai penyelenggara, tetapi juga sebagai motor penggerak perubahan—menggeser paradigma pemidanaan dari sekadar penghukuman menuju pemulihan, demi terciptanya masyarakat yang lebih aman dan berkeadilan.












