Imbauan Prokes, Danramil Kemayoran : Masker Untuk Lindungi Diri Sendiri dan Lingkungan

Kemayoran – Dalam rangka penerapan PPKM Level 1, Babinsa Koramil 07/Kemayoran bersama pasukan BKO Kodim 0501/JP BS melakukan imbauan protokol kesehatan, di wilayah kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (28/12/2021).

Danramil 07/Kemayoran Mayor Chb Endang Rahmat mengatakan, imbauan protokol kesehatan harus terus dilakukan guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

Bacaan Lainnya

“Kami mengimbau protokol kesehatan di wilayah binaan, Kemayoran yang dilakukan secara humanis, untuk mencegah virus Covid-19,” ujarnya.

Rahmat mengungkapkan, imbauan dijalankan di Pasar Sumur Batu dan Pasar Serdang. “Pasar ini salah satu tempat umum pusat keramaian, untuk menghindari virus Covid-19 kami imbau para pedagang dan pengunjung untuk selalu memakai masker dan menjaga jarak,” jelasnya.

“Warga masyarakat yang tidak memakai masker kami berikan masker untuk dipakai, supaya melindungi diri sendiri dan lingkungan,” tegasnya.

Adapun kegiatan dilakukan oleh Babinsa Sertu Wiyono dan Serda S.Nurudin bersama 4 personel Pasukan BKO dari Yon Zipur 11/Durdhaga Wighra dan Yon Zeni Marinir. *fer

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *