Jakarta,Topikonline.co.id — Kepolisian tak ingin kehadirannya di lingkungan pendidikan hanya sebatas menjaga keamanan di sekitar sekolah. Melalui Program Bapak Asuh, Ibu Asuh, dan Sahabat Pelajar, Polda Metro Jaya mendorong personel polisi hadir lebih dekat dengan siswa untuk memperkuat pencegahan berbagai persoalan sejak dini.
Gagasan tersebut disampaikan Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol. Asep Edi Suheri, di Balai Sarbini, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2026).
Program ini membawa semangat Satya Haprabu, yang dimaknai sebagai kepemimpinan yang mengayomi. Konsep tersebut diterjemahkan ke dalam pola pendekatan kepolisian yang lebih dekat, terbuka, dan berkelanjutan dengan pelajar, guru, serta orang tua.
Bagi Kapolda, menciptakan rasa aman bagi anak-anak tidak cukup hanya memastikan mereka berangkat dan pulang sekolah dengan selamat. Persoalan yang dihadapi pelajar juga perlu dikenali sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Anak membutuhkan ruang untuk bertanya, bercerita, sekaligus mencari bantuan ketika menghadapi tekanan, ajakan, maupun pengaruh lingkungan yang berpotensi merugikan masa depannya.
“Yang kita bangun melalui program ini adalah sistem pencegahan sejak dini agar anak-anak kita tidak masuk situasi yang bisa merugikan masa depannya,” kata Asep Edi Suheri.
Program Bapak Asuh, Ibu Asuh, dan Sahabat Pelajar merupakan tindak lanjut dari Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat Sekolah (FKPMS) yang diluncurkan Kapolda Metro Jaya pada 11 Maret 2026.
Sebelumnya, FKPMS telah dikembangkan di 11 sekolah di Jakarta sebagai wadah komunikasi dan koordinasi antara kepolisian, sekolah, orang tua, serta masyarakat.
Forum tersebut diarahkan untuk memperkuat deteksi dini dan penanganan berbagai persoalan yang muncul di lingkungan pendidikan.
Melalui program baru ini, personel kepolisian tidak hanya memberikan penyuluhan. Mereka diarahkan membangun komunikasi yang lebih intensif dengan siswa, melakukan pendampingan, pembinaan, sekaligus menjadi tempat pelajar menyampaikan persoalan yang mereka hadapi.
Pendekatan tersebut diharapkan membuat polisi tidak dipersepsikan semata sebagai aparat yang hadir ketika terjadi pelanggaran hukum, tetapi juga sebagai mitra yang dapat ditemui ketika persoalan belum sampai pada tahap pelanggaran.
Pola pendampingan tersebut menyasar sejumlah persoalan yang kerap bersinggungan dengan kehidupan pelajar, mulai dari perundungan, kekerasan, tawuran, hingga pengaruh negatif media sosial.
Personel juga diharapkan mampu memahami karakter dan dinamika masing-masing sekolah. Karena itu, komunikasi dengan guru dan orang tua menjadi bagian penting dalam program tersebut.
Asep menegaskan, perlindungan terhadap pelajar tidak mungkin dibebankan hanya kepada kepolisian.
Sekolah, keluarga, dan lingkungan masyarakat memiliki peran yang sama penting dalam mengenali perubahan perilaku maupun persoalan yang dihadapi anak.
Dengan pola komunikasi yang terbuka, persoalan diharapkan dapat diketahui lebih awal sehingga langkah penanganan dapat dilakukan secara bersama sebelum berkembang menjadi gangguan yang lebih serius.
Polda Metro Jaya melalui Program Bapak Asuh, Ibu Asuh, dan Sahabat Pelajar kini mendorong kemitraan yang lebih erat antara polisi, sekolah, orang tua, dan siswa.
Intinya bukan sekadar menambah kegiatan kepolisian di sekolah, melainkan membangun sistem pencegahan berbasis kedekatan.
Polisi diharapkan hadir untuk mendengar, memahami, dan membantu ketika pelajar menghadapi persoalan.
Sebab, pencegahan tidak selalu dimulai dari penindakan. Dalam banyak kasus, persoalan dapat dihentikan lebih awal ketika seorang anak memiliki orang dewasa yang mau mendengar dan lingkungan yang mampu merespons persoalannya dengan tepat.
Melalui semangat Satya Haprabu, Polda Metro Jaya mencoba menerjemahkan kepemimpinan yang mengayomi ke lingkungan sekolah: mendekat sebelum masalah membesar, mendengar sebelum terlambat, dan mencegah sebelum anak terjerumus.












