Manggarai,Topikonline.co.id– Suasana berbeda terlihat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Di tengah proses pemulihan pascagempa yang mengguncang wilayah Flores, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi memilih duduk bersama warga binaan dan menyantap nasi cadong, Kamis (3/9).
Momen makan bersama itu bukan sekadar agenda kunjungan kerja. Mashudi menjadikannya sebagai ruang untuk membangun kedekatan, menyapa langsung warga binaan, sekaligus memastikan proses pembinaan dan pemenuhan hak mereka tetap berjalan di tengah situasi pascabencana.
Tanpa sekat, Dirjenpas duduk bersama warga binaan, petugas, Pimpinan Tinggi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Manggarai.
Kepada warga binaan, Mashudi menyampaikan pesan agar tetap kuat menghadapi kondisi pascabencana. Ia menegaskan, bencana tidak boleh menghentikan pelayanan maupun proses pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
“Kita harus tetap kuat dan saling menguatkan. Apa pun kondisinya, proses pembinaan dan pemenuhan hak-hak Warga Binaan harus tetap berjalan dengan baik,” ujar Mashudi.
Bagi Mashudi, kedekatan dengan warga binaan menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan pemasyarakatan yang lebih humanis. Komunikasi langsung diperlukan agar kondisi warga binaan dapat diketahui sekaligus memastikan pelayanan diberikan sesuai ketentuan.
“Kami akan terus pastikan pemberian layanan kepada Warga Binaan serta penuhi hak-hak mereka sesuai standar pelayanan dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Kunjungan tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa penanganan dampak bencana di lingkungan pemasyarakatan tidak hanya berkaitan dengan aspek fisik dan keamanan. Keberlangsungan pembinaan, pelayanan, serta pemenuhan hak warga binaan juga menjadi bagian yang harus dijaga.
Sinergi lintas instansi pun diperkuat. Sejumlah unsur Forkopimda Kabupaten Manggarai hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Wakil Bupati Manggarai, Kepala Kepolisian Resor Manggarai, Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai, Ketua Pengadilan Negeri Ruteng, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Manggarai, Camat Ruteng, serta unsur terkait lainnya.
Kehadiran berbagai pihak menjadi penanda pentingnya kolaborasi dalam menjaga keamanan, mendukung pemulihan fasilitas, serta memastikan keberlanjutan pembinaan warga binaan di Rutan Ruteng.
Di tengah situasi pascabencana, pesan yang dibawa Mashudi sederhana tetapi tegas: kondisi boleh berubah, tetapi pelayanan dan pembinaan terhadap warga binaan tidak boleh berhenti.












