TOPIKONLINENEWS.CO.ID – JAKARTA: Kasus sengketa uang titipan senilai Rp 55 miliar yang melibatkan dua pengacara ternama, Deolipa Yumara dan Elsa Syarif, semakin memanas. Uang tersebut diberikan oleh Sanjay kepada Elsa Syarif sebagai kuasa hukumnya terkait sektor UMKM. Meskipun kasus utama Sanjay telah selesai, uang titipan ini masih menjadi permasalahan.
Deolipa Yumara, yang kini menjadi kuasa hukum Sanjay dan keluarganya, menuntut pengembalian uang titipan tersebut. Namun, upaya Deolipa untuk menghubungi Elsa Syarif agar uang tersebut dikembalikan selalu terhalang, dengan Elsa dikabarkan menghindari komunikasi.
Deolipa menegaskan bahwa meskipun ia lebih memilih penyelesaian secara kekeluargaan, ia tak akan ragu untuk menempuh jalur hukum jika Elsa tetap tidak kooperatif. “Jika dana Rp 55 miliar itu dikurangi 13 miliar sebagai kompensasi, sisa 42 miliar harus dikembalikan,” ujar Deolipa tegas dalam konferensi pers di Balai Wartawan Polda Metro Jaya, Rabu (5/2/2025).
Andi, perwakilan UMKM yang turut memperjuangkan pengembalian dana tersebut, melaporkan jalan buntu dalam komunikasi dengan Elsa. Kini, Deolipa Law and Associates mengambil alih peran untuk menyelesaikan masalah ini. Publik dan pelaku UMKM berharap dana yang sangat penting bagi kelangsungan usaha mereka segera dikembalikan.
Perseteruan ini menjadi sorotan, karena berpotensi memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap profesi pengacara dan pengelolaan dana titipan. Bagaimana kedua pengacara ini akan menyelesaikan sengketa tersebut, apakah lewat jalur kekeluargaan atau jalur hukum, akan terus dipantau oleh publik.