Daerah  

Dandim Lotim: TMMD Merupakan Bagian Dari Tugas Pokok TNI

Lombok Timur – TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) merupakan tugas pokok TNI sebagai bagian dari Operasi Militer Selain Perang.

“Sesuai dengan Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dijelaskan tugas pokok TNI dibagi menjadi dua bagian yaitu Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP),” ujar Dandim 1615/Lotim Letkol Inf Agus Setiandar, S.IP.

Dikatakannya, program TMMD Ke-102 tahun 2018 Kodim 1615/Lotim merupakan bagian dari OMSP yakni operasi bhakti TNI yang merupakan program terpadu lintas sektoral dengan melibatkan semua unsur baik Departemen maupun lembaga pemerintah non Departemen dan pemerintah daerah serta komponen bangsa lainnya secara terintegrasi yang melibatkan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya daerah atau desa tertinggal.

“Hingga hari ini Sabtu (21/07) seluruh anggota Satgas TMMD bersama masyarakat bahu membahu mengerjakan sasaran fisik, sementara sasaran non fisik seperti penyuluhan-penyuluhan mengandeng instansi-instansi pemerintah maupun Kepolisian sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” kata Agus yang sekaligus sebagai Dansatgas TMMD ke 102 Kodim 1615/Lotim.

Sementara Pasiter Kodim 1615/Lotim menyampaikan kegiatan hari ini melanjutkan pekerjaan pembuatan jalan baru usaha tani sepajang 2000 meter dan 1400 meter, pemasangan gorong-gorong, pembuatan tempat wudhu maupun pembuatan Poskamling.

“Adapun program kegiatan non fisik untuk nanti malam yakni penyuluhan tentang kemampuan sebagai komponen cadangan dan pendukung yang akan disampaikan dari dinas pendidikan dan kebudayaan di Desa Sukaraja Kecamatan Jerowaru,” tutupnya. (ferry)

Tinggalkan Balasan