Cepat Tindaklanjuti Perintah Kabareskrim, Pemilik Akun FB Ploris Cica Ditangkap

Pemilik akun FB Ploris Cica atas nama lndra Nugraha, berhasil dibekuk tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di Subang, Jawa Barat. (Dok: Bareskrim Polri).

Subang – Perintah Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo agar segera menangkap pemilik akun Facebook, Ploris Cica ditindaklanjuti cepat jajarannya.

Pemilik akun atas nama lndra Nugraha, berhasil dibekuk tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di Subang, Jawa Barat.

“Benar sudah dilakukan penangkapan tersangka atas nama Indra Nugraha terkait kasus penipuan jual-beli tanaman hias mengatasnamakan akun Facebook Ploris Cica,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi kepada awak media, Jumat, (11/9).

Ketua tim penindakan kasus penipuan jual-beli tanaman hias akun Ploris Cica, AKP Jeffrey Bram, mengatakan, korban kejahatan tersangka Indra Nugraha cukup banyak.

Korbannya rata-rata adalah ibu-ibu, pencinta tanaman di berbagai daerah, seperti Kupang, Bogor, Jambi, Aceh, Subang, Bekasi, Palembang dan Banyumas.

Sementara untuk nilai kerugian para korban mulai dari Rp200.000 hingga Rp4,7 juta.

“Uang hasil kejahatan penipuan menurut pengakuan tersangka dipakai untuk senang-senang sama pacarnya dan untuk bayar kosan,” kata Jeffrey.

“Ke pacarnya selama ini dia mengaku kerja. Sementara ke tetangganya mengaku punya perusahaan dekorasi di Jakarta,” dia menambahkan.

BACA JUGA:

Sebelumnya, Kabreskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memang memerintahkan jajarannya di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri segera mencari dan menangkap pemilik akun tanaman hias Ploris Cica di Facebook.

Perintah tersebut dititahkan Listyo Sigit untuk menanggapi laporan korban penipuan jual beli tanaman hias akun FB tersebut ke Polri.

“Belakangan ini kami mendapat banyak laporan meningkatnya kasus penipuan jual-beli online, termasuk jual-beli tanaman hias. Ini jadi perhatian karena sudah meresahkan masyarakat,” kata Listyo Sigit kepada awak media di Jakarta, (10/9) kemarin.

“Saya sudah perintahkan jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber untuk mencari dan menangkap pemilik akun tanaman hias Ploris Caca karena laporan dugaan melakukan penipuan ke masyakat,” tambahnya lagi. bem

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *