Daerah  

BNN Gagalkan Pengiriman 35 Bungkus Sabu dari Aceh ke Jakarta

Sejumlah barang bukti dari tindakan BNN menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu dari Aceh menuju Jakarta.

Jakarta – Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu via jalur darat. Pengiriman sabu dilakukan dengan menggunakan truk dari Aceh menuju Jakarta.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari dalam keterangan tertulisnya yang diterima topikonline.co.id, Sabtu (25/5) sore menjelaskan, tindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat kepada BNN yang mengatakan ada truk colt diesel warna kuning kombinasi dengan nopol BK 9434 EN membawa sabu dari Aceh menuju Jakarta.

Berangkat dari informasi tersebut, BNN melakukan penyelidikan dan mendapatkan truk yang dimaksud.

“Tim membuntuti truk bermuatan kol tersebut dari wilayah Lampung hingga menyeberang dari Bakaheuni ke Merak,” kata Arman.

“Sesampainya di fly over selepas Pelabuhan Merak di kawasan Cilegon truk dihentikan dan digeledah. Setelah semua muatan sayuran kol dibongkar akhirnya didapat 35 bungkus sabu yang disembunyikan di dinding belakang truk tersebut,” sambungnya lagi.

Selain menggeledah dan mendapatkan barang bukti 35 bungkus sabu, aparat BNN juga menahan seorang tersangka bernama Muazir yang menjadi sopir tersebut. Sementara seorang lagi yang menjadi kenek truk masih berstatus sebagai saksi.

Dalam pemeriksaan, Muazir kemudian mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Riski atas perintah Ridwan.

BACA JUGA:

Berangkat dari pengakuan itu, aparat BNN lalu berkoordinasi dengan BNNK Langsa untuk memburu dan menangkap Riski di Dusun Tanjung Putus, Gampong Jawa, Langsa, Kota Langsa, Aceh.

Sedangkan tersangka Ridwan hingga berita ini diturunkan masih dalam pengejaran aparat BNN.

Dari kasus ini BNN juga mendapatkan barang bukti terkait di antaranya rumah, beberapa mobil, sepeda motor, dan uang tunai Rp268 juta dari hasil penggeledahan rumah tersangka Riski dan Ridwan.

Selain melakukan pengembangan kasus dan memburu tersangka lain, BNN juga menindaklanjuti kasus ini dengan penyidikan terhadap tindak pidana pencucian uang (TPPU). bem

 

Tinggalkan Balasan