Daerah  

Antisipasi People Power, Polres Lumajang Larang Bus dan Agen Tiket Layani Penumpang ke Jakarta

Lumajang – Untuk mencegah pergerakan people power pada tanggal 22 Mei 2019 ke Jakarta, dari beberapa hari yang lalu hingga hari ini Polres Lumajang melakukan penyekatan dengan melarang semua PO Bus, agen – agen tiket untuk tidak melayani pemesanan massa yang akan bergerak ke Jakarta mengikuti kegiatan tersebut.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH, SIK, MM, MH mengatakan, semua PO Bus dan Agen tiket kami larang untuk melayani pemesanan tiket untuk massa yang akan ikut People Power ke Jakarta.

Menurutnya, gerakan People Power adalah gerakan inkonstitusional yang ingin menggantikan pemerintahan sah.

“Mekanisme pergantian kepemimpinan sudah ada aturannya dan semuanya sudah diatur secara transparan, apalagi yang buat undang-undangnya adalah Dewan Perwakilan Rakyat, yang merupakan wakil-wakil semua kelompok dan golongan,” ujarnya.

Proses pemilu serentak, lanjutnya, juga telah berjalan transparan, demokratis, jujur dan adil. Semua elemen diberikan kesempatan untuk menggugat hasil pemilu kalau memiliki bukti-bukti kecurangan.

“Aturannya sudah ada, tinggal gunakan saluran yang ada. Masyarakat juga bisa mengawasi semua proses pemilu, dan bisa menyaksikan semua tahapannya melalui pemberitaan-pemberitaan di media,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, jangan pertaruhkan NKRI hanya untuk kepentingan golongan. jangan sampai negara republik Indonesia hancur lebur seperti suriah karena gerakan-gerakan inskonsitusional.

“Untuk itu dengan tegas saya larang adanya gerakan People Power ke Jakarta karena aksi tersebut merupakan kegiatan makar,” tandasnya. ferry

Tinggalkan Balasan