Hukum  

MBG Berbasis CSR di Tangerang Jadi Percontohan Nasional, Jamintel dan Kepala PPATK Tinjau Langsung Sekolah Khusus

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI Prof. Dr. Reda Manthovani bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dr. Ivan Yustiavandana meninjau langsung pelaksanaan program tersebut di Sekolah Khusus Negeri (SKhN) 1 Kabupaten Tangerang, Kecamatan Balaraja,Foto:ist

Tangerang,Topikonline.co.id– Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berbasis dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Tangerang mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat. Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI Prof. Dr. Reda Manthovani bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dr. Ivan Yustiavandana meninjau langsung pelaksanaan program tersebut di Sekolah Khusus Negeri (SKhN) 1 Kabupaten Tangerang, Kecamatan Balaraja, Kamis (16/7/2026).

Kunjungan itu turut didampingi Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid. Program MBG di sekolah tersebut terlaksana melalui kolaborasi perusahaan swasta, Grab, OVO, Yayasan Inklusi Pelita Bangsa, serta berbagai mitra melalui skema CSR, tanpa menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengapresiasi perhatian yang diberikan PPATK, Kejaksaan Agung, Yayasan Inklusi Pelita Bangsa, dan seluruh pihak yang berkontribusi terhadap pemenuhan gizi anak-anak berkebutuhan khusus di wilayahnya.

“Kami mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas perhatian yang luar biasa kepada masyarakat Kabupaten Tangerang. Sekolah ini berdiri di atas lahan hibah Pemerintah Kabupaten Tangerang kepada Pemerintah Provinsi Banten dan kini telah menampung sekitar 290 siswa,” kata Maesyal.

Menurutnya, Program MBG tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi peserta didik, tetapi juga menjadi investasi penting untuk mendukung proses belajar dan tumbuh kembang anak-anak berkebutuhan khusus agar mampu berkembang secara mandiri.

Ia menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan, pelayanan, dan kesempatan meraih masa depan yang lebih baik.

“Mereka mungkin berbeda secara fisik ataupun cara belajar, tetapi mereka adalah bagian dari kehidupan kita yang memiliki hak yang sama. Tugas kita adalah memberikan kesempatan terbaik bagi mereka,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan 24 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Gernas APU PPT) yang mengusung tema Indonesia Anti Pencucian Uang 24 Karat.

Ivan menilai pelaksanaan MBG di SKhN 1 Kabupaten Tangerang layak menjadi model nasional karena seluruh pembiayaannya berasal dari dana CSR perusahaan swasta.

“Program makan bergizi gratis ini dibiayai murni oleh CSR perusahaan, bukan dari APBN. Kami berharap model kolaborasi seperti ini dapat menjadi benchmark nasional dalam mendukung pelaksanaan Program MBG,” ujarnya.

Ia menambahkan, kepedulian terhadap anak-anak berkebutuhan khusus merupakan bagian dari semangat membangun Indonesia yang lebih inklusif sekaligus bentuk nyata bela negara.

“Kita harus memuliakan saudara-saudara kita yang luar biasa. Mereka memiliki kemampuan dan potensi yang harus terus kita dukung. PPATK siap terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang dan seluruh mitra untuk memperluas gerakan kepedulian ini,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Yayasan Inklusi Pelita Bangsa, Cahaya Mantovani, menyampaikan apresiasi kepada PPATK, para donatur, serta seluruh mitra yang telah mendukung keberlangsungan program tersebut.

Ia menegaskan, setiap anak memiliki potensi yang harus diberikan ruang untuk berkembang tanpa diskriminasi.

“Program MBG berbasis CSR ini menjadi bentuk kasih sayang sekaligus investasi masa depan bagi anak-anak berkebutuhan khusus. Kami berkomitmen menjalankan program ini secara berkelanjutan sebagai dukungan terhadap program prioritas Presiden Prabowo Subianto,” ujar Cahaya.

Menurutnya, semakin luas kolaborasi yang terbangun antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, semakin besar pula peluang terciptanya ekosistem pendidikan yang inklusif. Dengan demikian, stigma terhadap anak berkebutuhan khusus dapat dihapus dan seluruh anak Indonesia memperoleh kesempatan yang setara untuk hidup, belajar, berkarya, serta meraih masa depan yang lebih baik.