Disembunyikan dalam Oseng Cumi, 12 Paket Diduga Narkoba Gagal Diselundupkan ke Lapas Narkotika Jakarta

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Edi Sigit Budiman dan jajaran menunjukkan barang bukti narkoba yang coba di selundupkan ke dalam Lapas melalui oseng Cumi,foto:ist

Jakarta,Topikonline.co.id – Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Narkotika Jakarta kembali berhasil digagalkan. Kali ini, petugas menemukan 12 paket yang diduga berisi narkotika yang disembunyikan secara rapi di dalam makanan oseng cumi yang dibawa oleh seorang pengunjung saat jam kunjungan.

Pengungkapan tersebut menjadi bukti ketatnya sistem pengawasan yang diterapkan di Lapas Narkotika Jakarta dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang ke lingkungan pemasyarakatan.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Edi Sigit Budiman, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap pengunjung beserta barang bawaannya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Petugas memeriksa sejumlah makanan yang dibawa pengunjung, mulai dari nasi, sayuran hingga oseng cumi. Saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan 12 paket mencurigakan yang disembunyikan di dalam hidangan tersebut.

“Barang terlarang tersebut ditemukan saat petugas memeriksa makanan bawaan pengunjung sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Edi, Kamis (25/6/2026).

Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak lapas segera melaporkan kejadian kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jakarta dan melakukan koordinasi intensif untuk proses penanganan lebih lanjut.

Sesuai arahan pimpinan, kasus tersebut kemudian diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur guna dilakukan penyelidikan mendalam serta pengembangan jaringan yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ke dalam lapas.

Dalam kasus ini, petugas mengamankan dua orang pengunjung berinisial K dan RP. Berdasarkan pemeriksaan awal, K diduga berperan sebagai pihak yang akan menyerahkan narkoba kepada warga binaan, sementara RP diketahui hanya mengantar pelaku ke lapas.

Petugas juga memperoleh informasi bahwa aksi penyelundupan tersebut dilakukan karena pelaku dijanjikan upah sebesar Rp500 ribu apabila berhasil memasukkan barang terlarang tersebut ke dalam lapas.

Dari hasil penelusuran sementara, narkoba itu diduga berasal dari kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan dikirim melalui jaringan kurir sebelum akhirnya diterima oleh pelaku.

Edi menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan bahwa sistem pengamanan dan pemeriksaan yang diterapkan di Lapas Narkotika Jakarta berjalan efektif.

Menariknya, ini bukan kali pertama petugas menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dalam waktu dekat. Sebelumnya, pada 15 Juni 2026, petugas juga berhasil menggagalkan dua percobaan penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh dua pengunjung perempuan.

Dalam kasus pertama, seorang perempuan berinisial AW kedapatan membawa narkoba seberat sekitar 9 gram yang disembunyikan di dalam kondom dan diletakkan di area kemaluan. Hanya berselang sekitar 15 menit, petugas kembali menemukan narkoba seberat 20 gram dari pengunjung perempuan lain berinisial SA dengan modus serupa.

“Kedua pelaku menggunakan modus yang sama. Narkoba dibungkus menggunakan kondom, kemudian disembunyikan di area kemaluan sebelum dibawa ke Lapas,” jelas Edi saat itu.

Rentetan penggagalan penyelundupan tersebut memperlihatkan bahwa berbagai modus terus digunakan oleh jaringan narkoba untuk memasukkan barang haram ke dalam lapas. Namun demikian, kewaspadaan petugas dan penerapan SOP pemeriksaan yang ketat menjadi benteng utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Pihak Lapas Narkotika Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan, meningkatkan deteksi dini, serta bersinergi dengan aparat penegak hukum guna memastikan lapas tetap bersih dari peredaran narkotika dan praktik-praktik ilegal lainnya.