Menimipas Agus Andrianto: Evaluasi Total Kinerja Pemasyarakatan, Oknum Petugas Nakal Akan Ditindak Tegas

Jakarta,Topikonline.co.id — Rentetan persoalan yang belakangan mencuat dari sejumlah lembaga pemasyarakatan membuat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengambil langkah serius. Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajaran Pemasyarakatan dilakukan menyusul masih adanya keterlibatan oknum petugas dalam berbagai pelanggaran di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Dalam arahannya, Agus menegaskan tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran kode etik maupun praktik-praktik yang mencederai institusi Pemasyarakatan. Ia meminta seluruh petugas menjaga integritas dan menjauhi segala bentuk keterlibatan dalam pelanggaran hukum.

“ Saya menegaskan kepada seluruh petugas Pemasyarakatan agar menghindari keterlibatan dalam berbagai pelanggaran. Kami tidak ragu untuk memberikan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi,” tegas Agus, Selasa (26/5/2026).

Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tengah memperketat pengawasan internal di tengah sorotan publik terhadap berbagai kasus yang terjadi di dalam lapas dan rumah tahanan.

Tak hanya evaluasi, pertemuan tersebut juga diisi diskusi bersama sejumlah Kepala Kantor Wilayah dan Kepala UPT Pemasyarakatan. Sejumlah persoalan mendasar dibahas, mulai dari lemahnya pembinaan petugas hingga kebutuhan penguatan sistem pengamanan di lapas dan rutan.

Dalam forum itu, Agus menyoroti pentingnya pendidikan dan pelatihan dasar bagi petugas Pemasyarakatan, termasuk pembentukan karakter dan mental aparat. Selain itu, ia juga menekankan perlunya pengadaan alat deteksi telepon genggam dan narkoba di seluruh UPT sebagai langkah mempersempit ruang pelanggaran di dalam lapas.

Menariknya, sejumlah wilayah juga meminta adanya kewenangan lebih besar dalam melakukan mutasi terhadap petugas bermasalah agar penanganan pelanggaran bisa dilakukan lebih cepat dan efektif.

Menanggapi usulan tersebut, Agus membuka ruang penguatan kewenangan daerah dalam penindakan internal.

“Kami memberikan kewenangan terhadap usulan mutasi petugas. Untuk itu, mekanisme dan dasar hukum dapat disusun agar bisa diimplementasikan,” ujarnya.

Agus menegaskan, pemerintah akan memberikan perlindungan kepada petugas yang bekerja profesional dan berintegritas. Sebaliknya, petugas yang terbukti berkolaborasi dengan pelaku kejahatan akan ditindak tanpa kompromi.

“Kami berkomitmen melindungi petugas yang bekerja baik dan menindak tegas petugas yang berkolaborasi dengan pelaku kejahatan. Kami juga berharap seluruh jajaran Pemasyarakatan memperbaiki sistem pengamanan, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menjaga kehormatan institusi melalui kerja yang disiplin, profesional, dan berintegritas,” katanya.

Senada dengan itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan dukungannya terhadap langkah bersih-bersih di tubuh Pemasyarakatan. Ia memastikan tindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun oknum petugas yang terlibat dalam pelanggaran di lapas maupun rutan.

“Kami akan menindak tegas siapapun oknum petugas, terutama yang mendukung terjadinya pelanggaran di Lapas maupun Rutan,” tegas Mashudi.

Langkah evaluasi besar-besaran ini dinilai menjadi momentum penting bagi pembenahan sistem Pemasyarakatan nasional, sekaligus upaya mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi yang selama ini kerap diterpa berbagai persoalan internal.