Kuantan Singingi,Topikonline co.id – Polda Riau menunjukkan komitmen tanpa kompromi dalam memberantas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Sepanjang Januari hingga April 2026, aparat berhasil membongkar 29 kasus tambang ilegal, menetapkan 54 tersangka, serta memusnahkan 1.167 unit rakit tambang di 210 titik operasi.
Pengungkapan tersebut disampaikan langsung Wakapolda Riau, Brigjen Pol. Hengki Haryadi, dalam konferensi pers di Afdeling IV Estate Bukit Payung PT KTBM, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (23/4/2026).
“PETI bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman nyata bagi kelestarian lingkungan dan masa depan masyarakat,” tegas Hengki.
Menurutnya, kerusakan yang ditimbulkan aktivitas tambang ilegal sangat serius, mulai dari pencemaran aliran Sungai Kuantan hingga rusaknya ekosistem yang menopang kehidupan warga.
Polda Riau, lanjut Hengki, tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga menerapkan strategi green policing. Pendekatan ini menitikberatkan pada edukasi, pencegahan, serta pemulihan lingkungan agar masyarakat tidak lagi terjerumus dalam aktivitas ilegal tersebut.
“Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi tambang ilegal di Provinsi Riau. Penindakan akan terus dilakukan secara konsisten, bersamaan dengan upaya restorasi lingkungan,” ujarnya.
Hengki juga menekankan bahwa persoalan PETI tidak dapat ditangani aparat semata. Sinergi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan lembaga adat, menjadi kunci utama.
Dalam konteks itu, peran dubalang sebagai penjaga hukum adat dinilai sangat strategis. Nilai-nilai kearifan lokal diyakini mampu memperkuat kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan.
“Dalam norma adat, merusak alam adalah pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi,” katanya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol. Ade Kuncoro Ridwan, merinci, selain menangkap para pelaku, pihaknya juga menghancurkan sarana operasional PETI guna memutus rantai aktivitas ilegal di lapangan.
“Penindakan kami menyasar pelaku sekaligus alat yang digunakan, sehingga aktivitas tambang ilegal tidak bisa lagi beroperasi,” ungkap Ade.
Tak hanya itu, Polda Riau juga membongkar jalur logistik PETI dengan menindak penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi. Dalam operasi terbaru, aparat menyita sekitar 4,5 ton solar subsidi dan menetapkan dua tersangka.
“BBM subsidi kerap menjadi penopang utama aktivitas PETI. Jalur suplai ini harus diputus,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Polda Riau. Ia menilai, penanganan PETI harus dilakukan secara menyeluruh, tidak berhenti pada proses hukum semata.
“Kami mendukung penuh. Penanganan PETI harus dibarengi solusi komprehensif, termasuk pendekatan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah daerah bersama tokoh adat, lanjut Suhardiman, tengah menyiapkan penguatan sanksi sosial dan adat untuk memberikan efek jera kepada para pelaku.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan pengawasan berkelanjutan, memperkuat pengelolaan sumber daya alam, sekaligus mempercepat pemulihan lingkungan yang selama ini tergerus aktivitas tambang ilegal.
Dengan operasi masif ini, Polda Riau mengirim pesan tegas: perang terhadap PETI bukan sekadar slogan, melainkan komitmen nyata demi melindungi alam, menjaga marwah daerah, dan memastikan masa depan yang lebih hijau bagi generasi mendatang.












