Jakarta,Topikonline.co.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar praktik clandestine lab atau laboratorium gelap pembuatan cartridge vape yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate di sebuah apartemen di kawasan Kabupaten Tangerang, Banten. Seorang tersangka berinisial CK (40), warga negara Malaysia, diamankan dalam pengungkapan tersebut.
Penggerebekan dilakukan pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, aparat menemukan laboratorium tersembunyi yang beroperasi di dalam unit apartemen.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David, menyebut pengungkapan ini mengindikasikan adanya produksi narkotika skala besar dengan modus baru yang menyasar kalangan remaja perkotaan melalui media vape.
“Ini merupakan clandestine lab skala home industri yang memproduksi cartridge vape berisi cairan etomidate. Narkotika jenis ini belakangan marak disalahgunakan di kalangan remaja perkotaan,” ujar Ahmad David.
Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti dalam jumlah signifikan, antara lain 30 liter cairan propilen glikol, serbuk etomidate seberat 2.539,44 gram, ratusan cartridge siap edar, serta berbagai peralatan produksi seperti mesin press, alat suntik cairan, mixer, dan timbangan digital.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka CK diduga telah lebih dulu mengedarkan sedikitnya 1.409 cartridge sebelum akhirnya ditangkap.
“Jika melihat barang bukti yang ada, sekitar 2,5 kilogram etomidate ini bisa diproduksi hingga kurang lebih 380 ribu cartridge vape. Ini potensi peredaran yang sangat besar dan berbahaya,” tegasnya.
Pihak kepolisian menilai pengungkapan ini sebagai salah satu kasus besar dalam peredaran narkotika dengan modus vape cartridge, sekaligus menjadi peringatan atas tren baru penyalahgunaan narkoba yang semakin variatif.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Dari estimasi produksi tersebut, sekitar 380.996 jiwa berpotensi terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba,” tambah Ahmad David.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan segera melapor melalui layanan 110 jika menemukan indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkotika. Peran masyarakat sangat penting dalam menjaga generasi bangsa,” ujarnya.
Kasus ini kini masih dalam proses pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan internasional di balik produksi narkotika tersebut.












