263 Warga Binaan “High Risk” Dipindah Senyap ke Nusakambangan,

Sebanyak 263 warga binaan (WB) kategori berisiko tinggi dipindahkan ke kawasan Nusakambangan dalam operasi senyap yang digelar Kamis (23/4/2026) malam.Foto:istimewa

Cilacap,Topikonline.co.id— Sebanyak 263 warga binaan (WB) kategori berisiko tinggi dipindahkan secara terpusat ke kawasan Nusakambangan dalam operasi senyap yang digelar Kamis (23/4/2026) malam. Pemindahan melalui Pelabuhan Sodong itu berlangsung di bawah pengamanan berlapis dan diklaim berjalan aman serta terkendali.

Operasi ini melibatkan pemindahan narapidana dari enam wilayah, yakni Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, serta DKI Jakarta. Dari total tersebut, Riau menjadi penyumbang terbanyak dengan 103 warga binaan, disusul DKI Jakarta (45), Sumatera Utara (44), Jambi (42), Lampung (18), dan Sumatera Selatan (11).

Langkah ini merupakan bagian dari strategi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mengonsolidasikan penanganan narapidana kategori “high risk” ke fasilitas dengan tingkat pengamanan supermaksimum seperti Nusakambangan—pulau yang selama ini dikenal sebagai benteng terakhir sistem pemasyarakatan Indonesia.

Pemindahan dimulai sekitar pukul 21.50 WIB dengan melibatkan 57 personel gabungan. Unsur pengamanan terdiri dari Brimob, Sabhara, satuan lalu lintas, intelijen, hingga petugas internal pemasyarakatan. Iring-iringan kendaraan mencakup tujuh bus pariwisata, dua unit Hiace, serta kendaraan patroli pengawal.

Direktur Pengamanan dan Intelijen Pemasyarakatan, Tatan Dirsan Atmaja, dalam laporannya kepada pimpinan menyebut seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai rencana.

“Proses pemindahan dan penyerahan warga binaan berlangsung aman, tertib, dan terkendali,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Pemusatan narapidana berisiko tinggi ini dinilai penting untuk menekan potensi gangguan keamanan di lapas daerah asal sekaligus memperkuat pengawasan. Namun, kebijakan pemindahan massal semacam ini tak lepas dari sorotan publik, terutama terkait transparansi penetapan kategori “high risk” serta efektivitas pembinaan setelah para warga binaan ditempatkan dalam satu kawasan dengan pengamanan superketat.