Hukum  

Humas Polri Diperkuat, Wakapolri: Informasi Benar Jadi Benteng Hadapi Banjir Hoaks

Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Dedi Prasetyo,foto:IST

Jakarta Selatan,Topikonline.co.id— Di tengah derasnya arus informasi digital yang kerap tak tersaring, Divisi Humas Polri ditegaskan sebagai garda terdepan dalam menjaga ruang publik dari banjir hoaks dan disinformasi. Peran ini dinilai krusial untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan informasi yang benar, akurat, dan dapat dipercaya.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Dedi Prasetyo, dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Hotel Grandhika, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2026).

Dalam arahannya, Wakapolri menyoroti semakin kompleksnya tantangan komunikasi publik di era digital. Menurutnya, derasnya arus informasi yang tidak terverifikasi menuntut kehadiran Humas Polri bukan sekadar sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai penjaga kebenaran.

“Di tengah derasnya arus informasi, Humas Polri hadir bukan hanya untuk menyampaikan kabar, tetapi memastikan yang sampai ke masyarakat adalah kebenaran,” tegasnya.

Ia mengingatkan, kecepatan penyebaran informasi di media sosial kerap melampaui proses verifikasi. Kondisi ini membuka ruang bagi munculnya keresahan publik jika tidak diimbangi dengan komunikasi yang cepat, tepat, dan kredibel.

Tanpa peran Humas yang kuat, lanjutnya, masyarakat berpotensi terpapar informasi menyesatkan yang dapat memicu kepanikan hingga konflik sosial. Karena itu, fungsi kehumasan di tubuh Polri kini tidak lagi bersifat pelengkap, melainkan strategis.

“Informasi yang salah bisa menimbulkan keresahan, tetapi informasi yang benar mampu menjaga ketenangan. Di situlah peran Humas menjadi sangat penting,” ujarnya.

Sebagai respons atas tantangan tersebut, Divisi Humas Polri disebut telah mengembangkan sistem komunikasi modern berbasis teknologi. Pemanfaatan big data dan kecerdasan buatan (AI) menjadi andalan untuk mendeteksi, menganalisis, hingga merespons isu secara cepat dan akurat.

Dengan dukungan teknologi tersebut, Humas Polri tidak hanya bergerak pada tahap klarifikasi, tetapi juga mampu mengantisipasi potensi penyebaran disinformasi sebelum meluas di ruang publik.

Wakapolri menilai, perang informasi di era digital merupakan tantangan nyata yang tidak bisa diabaikan. Dalam konteks ini, Humas Polri memegang peran sentral dalam menjaga stabilitas informasi sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

“Humas Polri bukan sekadar fungsi komunikasi, tetapi bagian dari upaya negara melindungi masyarakat dari dampak negatif informasi yang tidak benar,” katanya.

Menutup arahannya, Wakapolri menekankan pentingnya peningkatan kapasitas jajaran Humas Polri, khususnya dalam hal kecepatan, ketepatan, dan kredibilitas penyampaian informasi.

“Humas Polri harus menjadi sumber informasi yang terpercaya, yang mampu meluruskan informasi dan menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.