Petamburan – Peltu Edy Ferdian Babinsa Koramil 05/Tanah Abang Kodim 0501/Jakarta Pusat bersama Tiga Pilar Kelurahan Petamburan mensosialisasikan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), di RW 02 Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (25/5/2023).
Sosialisasi ini juga diikuti Kasi Kesra Petamburan Eva Hanifah, Babinsa Petamburan, Bripka Ginanjar Bhabinkamtibmas Petamburan Polsek Metro Tanah Abang, Satpol PP Jakarta Pusat, Zhon, Satgas Pol PP Petamburan, Ketua RT di RW 02 dan Karang Taruna.
Danramil 05/TA Mayor Arh Saryono mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan atensi Komando Atas dan pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan narkotika.
“Peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh Pemerintah, karena dapat menyebabkan rusaknya moral bangsa, sehingga sudah sepantasnya kita memberikan perhatian terhadap pencegahan serta penanganan atas penyalahgunaan narkoba diantaranya melalui sosialisasi P4GN ini,” ujar Saryono.
Hal ini, lanjut Saryono, sejalan dengan tujuan penyelenggaraan Sosialisasi P4GN yaitu sebagai upaya yang terus menerus dilakukan oleh berbagai komponen masyarakat dan Pemerintah. “Untuk memberikan pemahaman serta kesadaran masyarakat terhadap resiko penyalahgunaan adiksi narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya,” pungkasnya. *fer












