Cilandak – Babinsa Koramil 07/Cilandak melaksanakan pengawasan dan penegakan disiplin mematuhi Protokol kesehatan Covid-19 di Stasiun MRT wilayah Kecamatan Cilandak, Jaksel, Senin (20/07/2020). Dalam rangka Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK).
Adapun sasaran PDMPK adalah penumpang MRT di Stasiun MRT Lebak Bulus, Stasiun MRT H.Nawi dan Stasiun Fatmawati
“Seluruh penumpang MRT yang naik dan turun dari Stasiun MRT Lebak Bulus, Stasiun MRT H.Nawi dan Stasiun Fatmawati saat ini terpantau masih disiplin mematuhi protokol kesehatan,” ujar Danramil 07/Cilandak Mayor Arh Gatot.
Dijelaskan, pihaknya disini memberikan edukasi dan sosialisasi kepada warga yang menggunakan transportasi umum agar mematuhi peraturan protokol kesehatan.
“Kami harapkan kepada warga masyarakat apabila keluar rumah selalu menggunakan masker dan jaga jarak fisik,” kata Gatot.
“Mari kita bersama-sama tingkatkan disiplin, patuhi peraturan pemerintah tentang protokol kesehatan Covid-19 demi keselamatan kita bersama,” pungkasnya. fey












