Metro  

50 Orang Diamankan Reskrim Polsek Ciledug Terkait Sabung Ayam, 7 Diantaranya Jadi Tersangka

Foto : ilustrasi sabung ayam *wan

Ciledug – Tim Reskrim Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota menggrebek tempat sabung ayam dengan taruhan uang, di Gang Mean Ujung RT 01/RW 010 Kelurahan Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, pada Minggu (21/5/2023) siang.

Saat dikonfirmasi Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Jana membenarkan adanya penggerebekan tersebut. “Benar mas kita ada giat penggerebekan oleh Polsek Ciledug pada hari minggu kemarin yang diamankan ada 50 orang yang bisa dijadikan tersangka hanya 7 orang,” ujarnya mewakili Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, kepada wartawan topikonline.co.id, Kamis (25/5/2023).

Lebih lanjut Kompol Abdul Jana mengatakan, pihaknya sedang mendalami terkait keterlibatan oknum pada kasus ini dan kepada para tersangka saat ini dikenakan pasal 303 tentang perjudian.

“Untuk keterlibatan oknum lainnya sedang kita dalami. Ya semua kita kenakan Pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara,” tegasnya. *wan

Tinggalkan Balasan