Johar Baru – Bersama jajaran Tiga Pilar Wadanramil 08/Johar Baru Kapten Kav Irwan Setiawan dan Babinsa Galur Sertu Agung dan Serda Tanzil mengikuti kegiatan Rabu Tertib, yang dilaksanakan di Jalan Galur Raya, Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (22/6/2022).
Kepada media Wadanramil 08/JB Kapten Kav Irwan menyampaikan bahwa kegiatan sebagai cara untuk menciptakan ketertiban umum.
“Rabu Tertib merupakan langkah dan upaya mengoptimalkan ketertiban wilayah yang kegiatannya kali ini menyasar parkiran liar dan bangunan liar yang ada disepanjang jalan Galur jaya,” ujar Irwan.
Irwan juga menyampaikan bahwa kegiatan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan. “Kegiatan yang dilaksanakan sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku, berdasarkan Peraturan Daerah No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum,” jelasnya.
Terpantau Camat Johar Baru, Sekcam Johar Baru, Kasipem Kevamatan, Manpol PP Kecamatan, Dishub Kecamatan Lurah Galur, Sekel Galur serta Kasipem Galur turut terlibat dalam kegiatan Rabu Tertib.
Dalam pelaksanaannya rombongan Tiga Pilar menyusuri jalan Galur Raya sambil mengunjungi beberapa bangunan tempat usaha. Selain tempat usaha, rombongan juga memantau situasi kondisi jalan yang dilalui. Hal itu dilakukan agar jalan steril dari parkir liar yang dapat mengganggu aktivitas warga. yan