Usut Dugaan Permainan Karantina, Polri Bentuk Tim Khusus

JAKARTA – Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabawo membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan adanya praktik pelanggaran karantina.

“Prinsipnya tim sudah dibentuk Bapak Kapolri dan akan menindak tegas siapapun yang terlibat terkait masalah pelanggaran kekarantinaan,” ujar Dedi kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (2/2/2022).

Bacaan Lainnya

Adapun pembentukan tim ini dilakukan menanggapi permintaan Presiden Joko Widodo kepada Kapolri, Selasa (1/2), untuk mengusut tuntas praktik pelanggaran kekarantinaan.

“Praktik pelanggaran kekarantinaan merupakan masalah serius karena terkait dengan kepercayaan dunia internasional pada sistem pencegahan Covid-19 di Indonesia,” kata Dedi.

Pihaknya, lanjut Dedi, akan melakukan pemantauan warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) mulai dari kedatangan sampai proses karantina.

“Ini harus diperketat semuanya, dan Polri sudah pernah melakukan penindakan pada oknum yang terlibat langsung dalam penyalahgunaan kekarantinaan,” katanya.

Lebih lanjut Dedi menyampaikan, Polri telah menyiapkan langkah-langkah usai mendapat atensi dari Kepala Negara. Hal ini meliputi bekerja sama dengan stakeholder terkait, salah satunya Satgas Covid-19, untuk memantau kedatangan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) hingga tiba di lokasi karantina.

“Pemantauan oleh monitoring dengan aplikasi Presisi,” tandasnya.

Sebelumnya saat yang sama, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memimpin Upacara HUT Satpam ke-41 di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan.

HUT Satpam kali ini mengambil tema, “Bersama Polri, Satpam Siap Menjaga Kamtibmas dan Penanggulangan Covid 19”.

Para Satpam yang mengikuti upacara dengan memakai seragam baru berwarna krem. *yan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *