Ekbis  

Tidak Benar Pakai Masker, 44 Warga Terjaring Operasi Yustisi Johar Baru

Johar Baru – Puluhan warga terjaring operasi yustisi tertib masker jalan Percetakan negara ll kelurahan Johar Baru, kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (26/2/2021).

“Ada 44 warga terjaring operasi yustisi tertib masker yang di gelar tiga pilar Kecamatan Johar Baru pagi tadi. Mereka terjaring karena tidak menggunakan masker dengan benar,” tutur Danramil 08/Johar Baru Mayor Inf Bona Ventura.

Atas pelanggaran itu, lanjut Bona, 44 warga pelanggar dikenakan sanksi sosial membersihkan sampah dilingkungan yang ditentukan petugas.

Selain sanksi yang diberikan, warga juga dihimbau, digugah kesadarannya agar tidak mengulangi lagi kesalahan dimasa pandemi Covid – 19.

Kepada media, Bona menegaskan, Operasi Yustisi tertib masker digelar secara rutin di lingkungan binaan. Hal ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid – 19.

Operasi yustisi yang merupakan operasi gabungan itu melibatkan 19 personil, Babinsa, Bhabhintamtibmas, Satpol PP, Dishub serta FKDM. fer 

Tinggalkan Balasan