Topikonline.co.id, Jakarta – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo diminta membentuk tim independen khusus guna menyidik rekening Rp120 triliun yang diduga hasil transaksi narkoba sepanjang tahun 2016 hingga 2020.
Demikian diutarakan Ketua Presidium Indonesia Cinta Kamtibmas (ICK) Gardi Gazarin, SH, dalam siaran persnya, Kamis (14/10/2021), terkait penemuan rekening jumbo senilai Rp120 triliun oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Tim independen khusus ini sangat penting bagi masyarakat Indonesia karena nilainya yang spektakuler bahkan di atas anggaran Polri. Ini harus menjadi perhatian serius dan kesempatan bagi Kapolri membuktikan program Presisi yang digadang-gadang menjadi Polri masa depan yang prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan,” ujarnya.
Gardi mengatakan, temuan PPATK itu terjadi saat Jenderal Listyo masih menjabat Kabareskrim Polri. Kapolri juga harus membuktikan bahwa saat menjabat Kabareskrim benar-benar tidak mengetahui terjadinya transaksional aliran dana narkoba yang melibatkan gembong internasional.
“Ini menjadi pertanyaan besar masyarakat Indonesia. Apakah selama ini Polri tidak tahu, atau keteledoran Polri, atau bahkan adanya kesengajaan aparat ceroboh bahkan kemasukan angin dalam menangani kasus-kasus jaringan narkoba?,” tutur wartawan senior Harian Sore Ibukota yang sejak dekade 90 an hingga kini tugas liputan di lingkungan Polri.
Hal ini, lanjut Gardi, merupakan pelajaran bagi Polri maupun Badan Narkotika Nasional (BNN). Otoritas penyidik Polri dan BNN pun bisa berlomba-lomba siapa lebih cepat dalam membongkar tuntas skandal transaksi narkoba bernilai ratusan triliun rupiah kategori terbesar di Indonesia saat ini.
“ICK juga meminta Kepala BNN Komjen Pol Petrus Golose jangan ketinggalan terus maksimalkan pengungkapan kejahatan narkoba kaliber besar dari hulu ke hilir. Siapapun yang terlibat dalam aliran dana ini harus diungkap terang benderang kepada masyarakat. Jangan sampai kasus ini di peti es kan. Mengingat Bareskrim Polri yang awal menerima kepercayaan pengumuman skandal dana Rp120 triliun dari PPATK,” tegasnya.
Kalau tidak, ucap Gardi, maka motto Presisi Polri tidak mengubah masa depan dan rakyat semakin frustasi berharap banyak pada Polri. “Apalagi korban penyalahgunaan narkoba di tanah air tambah mengerikan terus berjatuhan jutaan orang. Mayoritas penghuni Lapas, prihatin napi narkoba,” tandasnya.
Untuk diketahui sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar, akan segera menindaklanjuti temuan PPATK soal rekening jumbo Rp120 triliun tersebut.
“Kami akan secara aktif sesuai perintah Bapak Kabareskrim yang meminta kami secara aktif untuk meminta informasi tersebut kepada PPATK,” tambah Krisno di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/10).
Salah satu perkara TPPU yang saat ini sedang didalami oleh Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri yakni kasus pengungkapan penggerebekan pabrik obat keras ilegal yang terdapat di Yogyakarta.
“Dapat kami pastikan, kami mengarah ke TPPU. Tim sudah saya bentuk, tim pidana awal dan TPPU sedang bekerja menuntaskan,” jelasnya.
Terkait rekening jumbo tersebut, disampaikan Kepala PPATK Dian Ediana Rae dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (29/9) lalu. Dian mengungkapkan, pihaknya telah mengamati dan mengawasi adanya transaksi keuangan terhadap jual beli narkoba.
Beberapa transaksi keuangan yang diawasi yaitu sebesar Rp 1,7 triliun, ada yang Rp 3,6 triliun, dan RP 6,7 triliun, serta Rp 12 triliun.
Dijelaskan Dian, temuan transaksi jual beli narkoba tersebut telah disampaikan ke aparat penegak hukum, Badan Narkotika Nasional (BNN). la menyebut, temuan itu merupakan kondisi yang sangat luar biasa mengkhawatirkan karena memerlukan penanganan lintas sektoral dan lintas negara.
“Bahkan sebetulnya kalau hitung-hitungan lembaga intelijen keuangan seperti kita ini angka (transaksi)-nya bahkan melampaui Rp120 triliun sebetulnya,” ucap Dian kepada wakil rakyat Komisi III DPR RI. *fer












