Metro  

Syafrin Liputo Dilantik Jadi Wali Kota Jaksel, Pramono Anung Akhiri Era PLT di Pemprov DKI

Jakarta,Topikonline.co.id– Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, resmi melantik 11 pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Rabu (15/4/2026). Langkah ini disebut sebagai upaya strategis untuk menutup celah kekosongan jabatan sekaligus mengakhiri praktik penunjukan pelaksana tugas (PLT) yang kerap bersifat sementara.

Pelantikan yang berlangsung di Balai Kota itu tidak sekadar seremonial. Pramono menegaskan, seluruh proses telah melalui mekanisme administratif yang ketat dan sesuai regulasi. “Perlu kami sampaikan supaya tidak salah tafsir, dalam pelantikan ini ada 11 yang dilantik,” ujarnya.

Di balik keputusan ini, terdapat rangkaian dasar hukum yang menjadi pijakan. Mulai dari rekomendasi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) tertanggal 10 April 2026 terkait mutasi dan promosi berbasis manajemen talenta, hingga surat Ketua DPRD DKI Jakarta yang berkaitan dengan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk jabatan strategis seperti Wali Kota Jakarta Selatan.

Tak hanya itu, kebijakan ini juga merujuk pada Keputusan Gubernur Nomor 385 hingga 388 Tahun 2026 yang mengatur pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pejabat eselon II. Namun menariknya, pelantikan tidak diberlakukan serentak.

Sebanyak tiga pejabat langsung efektif bekerja sejak hari pelantikan. Empat lainnya baru mulai menjabat per 1 Juni, tiga orang efektif per 1 Agustus, sementara satu pejabat masih menunggu surat keputusan untuk jabatan fungsional utama. Skema bertahap ini, menurut Pramono, dirancang untuk menjaga stabilitas birokrasi.

“Supaya tidak ada PLT dan supaya tidak ada ruang yang waktunya pendek, lebih baik kita lakukan secara bersama-sama,” tegasnya.

Penentuan nama-nama pejabat juga bukan keputusan sepihak. Pramono mengungkapkan prosesnya melalui diskusi bersama Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah, dengan memanfaatkan sistem manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN). Pendekatan ini diharapkan mampu menghadirkan pejabat yang tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga kompeten secara kinerja.

Adapun 11 pejabat yang dilantik meliputi:

Syafrin Liputo sebagai Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan

Budi Awaluddin sebagai Kepala Dinas Perhubungan

Marulina Dewi Mutiara sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik

Dudi Gardesi Asikin sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup

Marulitua sebagai Kepala Pelaksana BPBD

Tona Hutauruk sebagai Kepala Biro Kerja Sama Daerah

Purwanti Suryandari sebagai Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup

Asep Kuswanto sebagai Asisten Deputi Gubernur bidang Tata Ruang

Ali Murtadho sebagai Wakil Wali Kota Jakarta Barat

Firmanuddin sebagai Wakil Wali Kota Jakarta Selatan

Imron sebagai Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Barat

Dengan pelantikan ini, Pramono memastikan seluruh posisi strategis di lingkungan Pemprov DKI Jakarta kini terisi penuh. Tidak ada lagi kursi kosong, dan yang terpenting, tidak ada lagi alasan berlindung di balik status PLT.

Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa Pemprov DKI tengah mendorong konsolidasi birokrasi secara serius—menutup ruang abu-abu dalam tata kelola, dan menuntut akuntabilitas penuh dari setiap pejabat yang kini resmi menjabat.