Metro  

Korlantas Bongkar 4 Layanan Digital Baru, Tilang hingga Cetak SIM Bisa Lewat Digital

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Kakorlantas Irjen Pol Wibowo di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2026). Hadir pula Menko Polkam Djamari Chaniago, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Chairman and Founder CT Corp Chairul Tanjung.saat peluncuran 4 Layanan Digital Baru,Foto:ist/TPK

Jakarta,Topikonline.co.id — Era layanan lalu lintas yang identik dengan antrean panjang mulai bergeser. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan empat inovasi digital yang menyasar langsung layanan tilang, administrasi kendaraan, SIM hingga kesiapan pengendara.

Empat layanan tersebut yakni Sistem Pembayaran Denda Tilang, STNK Digital, Kios SIM, dan aplikasi Siap Jalan. Seluruhnya terintegrasi dalam ekosistem Digital Korlantas.

Peluncuran dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Kakorlantas Irjen Pol Wibowo di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2026). Hadir pula Menko Polkam Djamari Chaniago, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Chairman and Founder CT Corp Chairul Tanjung.

Kakorlantas Irjen Wibowo menyebut inovasi tersebut bukan sekadar menambah fitur digital. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan Polantas agar masyarakat memperoleh layanan yang lebih cepat, mudah dan terintegrasi.

“Keempat inovasi tersebut merupakan bagian dari satu arah besar dalam rangka membangun pelayanan lalu lintas yang modern dan terintegrasi,” ujar Wibowo.

Salah satu perubahan paling terasa berada pada layanan penegakan hukum lalu lintas.

Melalui Sistem Pembayaran Denda Tilang, masyarakat dapat menerima notifikasi tilang, melihat detail pelanggaran, melakukan konfirmasi atau sanggah, hingga menyelesaikan pembayaran denda titipan dalam satu rangkaian proses digital.

Artinya, proses yang sebelumnya membutuhkan tahapan layanan secara terpisah kini diarahkan masuk ke satu ekosistem digital.

Korlantas juga meluncurkan STNK Digital sebagai representasi elektronik STNK fisik.

Masyarakat dapat mengakses informasi kendaraan melalui perangkat digital. Di sisi lain, data tersebut dapat membantu petugas melakukan verifikasi kendaraan bermotor secara lebih akurat.

Administrasi kendaraan pun diarahkan semakin meninggalkan ketergantungan pada dokumen fisik.

Setelah proses perpanjangan SIM dilakukan secara digital, masyarakat dapat mencetak SIM fisik secara mandiri melalui mesin yang tersedia.

Konsep ini diharapkan memberikan fleksibilitas sekaligus memangkas proses pencetakan dan mengurangi antrean di Satpas.

Tak hanya urusan administrasi dan penindakan, Korlantas juga menyentuh faktor keselamatan.

Melalui Siap Jalan, pengendara dapat melakukan asesmen sekitar tiga menit untuk mengukur kesiapan diri dan mengenali potensi risiko sebelum berkendara.

Dengan demikian, digitalisasi tidak hanya digunakan untuk mengurus dokumen dan tilang, tetapi juga diarahkan menjadi instrumen edukasi keselamatan.

Wibowo menegaskan teknologi tidak boleh membuat polisi semakin jauh dari masyarakat.

“Penggunaan teknologi bukan untuk menjauhkan Polri dari masyarakat, namun harus sebaliknya, mampu membuat Polantas semakin dekat dengan masyarakat,” katanya.

Empat inovasi itu kini menjadi bagian dari agenda besar Korlantas membangun pelayanan lalu lintas yang modern. Tantangannya tinggal memastikan teknologi tersebut benar-benar bekerja sederhana di tangan masyarakat—bukan sekadar canggih di atas kertas.