Jakarta,Topikonline.co.id – Jaringan narkotika kembali menunjukkan wajahnya yang semakin adaptif. Jalur laut, darat, jasa ekspedisi hingga cartridge vape dimanfaatkan untuk mengedarkan barang haram ke berbagai wilayah Indonesia.
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) membongkar 12 kasus tindak pidana narkotika dengan 25 tersangka. Barang bukti dalam rangkaian pengungkapan itu kemudian dimusnahkan pada Rabu (23/9).
Jumlahnya fantastis. BNN memusnahkan 2.155,6 liter sabu cair, 29.613,81 gram sabu, 4.156,81 gram ganja, 61,01 gram tembakau sintetis, 988,94 gram MDMA, 437,5 ml etomidate, serta 1.202 gram ketamine.
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan sejumlah jaringan dengan modus yang beragam.
Salah satu kasus terbesar terungkap di perairan Karimun, Kepulauan Riau. BNN bersama Bea Cukai, Polri dan instansi terkait mengamankan kapal MV OCEAN PORTER berbendera Tanzania pada 17 Agustus 2026.
Dari kapal yang sebelumnya diketahui beberapa kali berganti nama itu, petugas menemukan delapan drum berkapasitas 200 liter dan satu water tank berkapasitas 1.000 liter yang berisi cairan metamfetamin.
Totalnya mencapai sekitar 2,1 ton metamfetamin cair.
Tak hanya narkotika, petugas juga menemukan 1,57 juta batang rokok ilegal asal China dan mengamankan 10 awak kapal berkewarganegaraan asing.
Di jalur darat, BNN membongkar pengiriman sabu dari Lhokseumawe, Aceh, menuju Jabodetabek. Tiga tersangka diamankan dalam pengembangan kasus tersebut.
Dari kendaraan yang digunakan jaringan itu, petugas menyita 28.954 gram sabu yang dikemas dalam 29 bungkus teh China bermerek GUANYIWANG.
Modus lain memanfaatkan jasa ekspedisi. BNNP DKI Jakarta menggagalkan pengiriman sekitar 4 kilogram ganja dari Medan, serta menggagalkan paket sabu seberat 199,5 gram dari daerah yang sama.
Kasus lainnya bahkan mengarah ke lingkungan perguruan tinggi. BNN mengamankan seorang tersangka setelah sebuah kampus swasta di Jakarta menemukan tas berisi ganja, tembakau, timbangan digital dan peralatan laboratorium.
Peredaran narkotika juga merambah teknologi vape.
Dalam salah satu pengungkapan di Batam, petugas menemukan cartridge vape berisi etomidate, selain MDMA dan metamfetamina. Pengembangan kemudian mengarah ke apartemen dan rumah kos yang diduga digunakan untuk menyimpan serta mengemas barang tersebut.
Di Jakarta Timur, BNNP DKI juga menangkap pengedar tembakau sintetis dan ganja. Dari rumah tersangka, petugas menemukan 40,97 gram tembakau sintetis dan 23,24 gram ganja.
Sementara di Matraman, seorang pria berinisial HS (53) ditangkap dengan 97,82 gram sabu yang dikemas dalam sejumlah plastik klip. Petugas turut menemukan timbangan digital, plastik klip dan uang tunai Rp2,245 juta.
Pengungkapan berikutnya di Duren Sawit mengungkap jaringan yang lebih luas. Seorang penghuni kos berinisial IH alias N (22) ditangkap dengan 26,9 gram sabu dan 78 butir ekstasi.
Kasus terbaru lainnya terjadi di sebuah ekspedisi di Koja, Jakarta Utara. Petugas menangkap D (29) ketika hendak mengambil paket yang dikirim dari Medan.
Isinya bukan sekadar sabu. Petugas menemukan 989,6 gram sabu serta 81 cartridge berisi cairan etomidate dengan total volume 162 ml.
Rangkaian pengungkapan itu memperlihatkan pola yang sama: jaringan narkotika tidak terpaku pada satu jalur. Mereka bergerak melalui laut, darat, paket ekspedisi, lingkungan kampus, tempat kos hingga perangkat vape.
BNN menegaskan pemberantasan narkotika membutuhkan pengawasan dan penindakan berkelanjutan, sekaligus sinergi dengan kementerian/lembaga dan aparat penegak hukum.
Masyarakat juga diminta aktif memberikan informasi apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Sebab, ketika jalur distribusi terus berubah, perang melawan narkotika tak cukup hanya mengandalkan penindakan setelah barang beredar. Deteksi dini dan informasi masyarakat menjadi mata rantai penting untuk memutus jaringan sebelum narkotika sampai ke tangan pengguna.












