Metro  

Subdit Renakta dan FPPI Tingkatkan Kerjasama Perlindungan Hukum Ibu dan Anak

Jakarta – Kasubdit 5 Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto menyampaikan selamat ulang tahun ke-12 Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI), juga penghargaan partisipasi dan dukungaan moral, Sabtu (28/8/2021).

“Dalam rangka melakukan penegakan hukum terhadap para mucikari yang mengorbankan anak-anak demi mendapatkan keuntungan  ekonomi. Untuk itu, Polda Metro Jaya konsen terhadap perlindungaan khususnya anak-anak korban eksploitasi seks,” ujar Pujiyarto dalam sambutannya, didampingi Panit 2 unit 4 subdit 5 Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Ipda Dewi Purnamasari.

Sepanjang tahun 2020- 2021 Polda Metro Jaya sudah menyelamatkan kurang lebih 700 bahkan sampai 1.000 anak anak.

Lebih lanjut Pujiyarto mengatakan, ini yang kesekian kali pihaknya mendapat dukungan dan apresiasi mulai dari FBI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan, begitu juga dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan lainnya. 

“Ini sebagai kaki tangan penyemangat untuk tetap eksis melaksanakan tugas dalam rangka memberikan perlindungan kepada anak-anak, khususnya perempuan sebagai generasi penerus,” katanya.

Pujiyarto berharap, kerja sama ini bisa ditingkatkan dalam rangka untuk memberikan perlindungan pengawalan dan pendampingan terhadap korban-korban khusus perempuan dan anak.

“Mudah-mudahan kita bertemu disana dalam rangka memberi perlindungan terhadap ibu-ibu sebagai korban serta memberikan pendampingan, dan kita tetap berkomunikasi dengan memberikan akses FPPI dan Renakta Polda Metro Jaya untuk perlindungan terhadap korban kekerasan khususnya perempuan dalam lingkup KDRT,” pungkasnya. fer

Tinggalkan Balasan