SEMANGGI – Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan membekuk 4 orang sindikat pembuat dan pengedar uang dollar Amerika palsu pecahan 100 USD.
Keempat pengedarnya adalah HS (50), SUL (57), IS (49) dan AD (47). Mereka dibekuk dari tempat berbeda di Bekasi, Banten dan Bogor pada 13 Februari sampai 16 Februari 2021 lalu.
“Dari tangan mereka didapati sebanyak 1000 lembar uang dolar Amerika palsu pecahan 100 USD, master mencetak uang dolar Amerika palsu, serta seperangkat komputer dan printer untuk mencetak uang palsu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan di Mapolda Metro, Jakarta, Rabu (10/3/2021).
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polisi membekuk SUL, di kediamannya Komplek Dukuh Zamrud Blok S, Mustika Jaya, Kota Bekasi pada 13 Februari lalu. Dan didapati 1.000 lembar uang dolar Amerika palsu, pecahan 100 USD.
“Kepada polisi, SUL mengaku membeli 1.000 lembar dolar uang palsu itu dari IS yang ada di Pandeglang seharga Rp 7Juta,” kata Yusri didampingi Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis dan Kasubdit Fismondev AKBP Abdul Azis.
Penyidik selanjutnya bergerak ke Pandeglang, Banten dan membekuk IS pada 14 Februari, dari rumahnya, di Kampung Marapat Landeuh, Kelurahan Karya Buana, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten.
“Kepada polisi, IS mengaku mendapatkan 1.000 lembar dolar palsu itu dari HS yang merupakan otak pelaku juga ada di Pandeglang, Banteng. Dan HS diamankan pada 16 Februari,” lanjut Yusri.
Namun, pembuat atau yang memproduksi uang dolar palsu itu adalah AD yang ada di Ciampea, Bogor. AD diamankan pada 16 Februari lalu,” kata Yusri.
“Menurut pengakuannya, AD ini diketahui bahwa mereka sudah mencetak dan membuat uang dolar Amerika palsu bahkan juga Euro palsu sejak 2018, atas perintah HS,” kata Yusri.
Menurut Yusri, pihaknya masih mendalami kemana saja mereka menjual dan mengedarkan uang dolar palsu ini.
“Untuk yang biasa memegang uang dolar asli, uang dolar palsu mereka ini akan kelihatan jelas palsunya jika menggunakan infra red. Namun secara kasatmata memang kelihatan mirip,” jelasnya.
Ia mengatakan pihaknya juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain atau kaki tangan mereka.
“Juga kami dalami, apakah mereka ini modus mengedarkannya lewat money changer atau seperti apa. Yang jelas setiap 1.000 lembar uang dolar Amerika palsu pecahan 100 dolar, mereka jual Rp 7 Juta,” papar Yusri. fery












