Metro  

Satnarkoba Polrestro Jakbar Tangkap Seseorang Yang Mengaku Anggota DPRD Ketika Sedang Nyabu

Jakarta – Seorang pria yang mengaku anggota DPRD Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), OH (46) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Ia ditangkap sedang menggunakan narkotika jenis sabu bersama teman wanitanya HH (23) di sebuah kamar hotel di bilangan Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (25/09/2018) dini hari.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH membenarkan penangkapan tersebut. OH ditangkap bersama teman wanitanya (HH) setelah petugas mengetahui adanya transaksi narkoba di sebuah hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.

“Dari hasil interogasi, pria yang mengaku sebagai anggota DPRD, sedang ke Jakarta dalam rangka tugas audiensi dengan Kemendagri. OH ditangkap bersama teman wanitanya setelah menggunakan narkoba jenis sabu,” ujar Hengki, Rabu (26/09/2018).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz menjelaskan, dari penangkapan tersebut, petugas melakukan pengembangan dan menangkap tersangka UR (38) yang diketahui sebagai penjual sabu ke tersangka OH.

“Kita amankan barang bukti yakni 1 paket sabu seberat 0,27 gram dari OH dan HH. Sedangkan dari tersangka UR, kita amankan 1paket sabu 0,25 gram. Selain itu juga ada 3 buah ponsel yang turut kita sita,” tambah Erick.

Erick mengungkapkan, dari hasil tes urine, ketiganya dinyatakan positif menggunakan narkoba (Methamphetamine & MDMA) dan kita masih melakukan pendalaman intesif mengenai kebenaran pria yang mengaku sebagai anggota DPRD tersebut

“Kami masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih intesif terhadap tersangka yang diamankan oleh unit 2 narkoba,” pungkasnya.

Kepada tersangka dikenakan Pasal 112 dan Pasal 132 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (fery)

Tinggalkan Balasan