TOPIKONLINE.CO.ID – PANGANDARAN: Satlantas Polres Pangandaran, Polda Jawa Barat, terus melakukan pembenahan sistem pelayanan di satuan penyelenggara administrasi SIM (Satpas) Polres Pangandaran, dengan mengedepankan transparansi dan peningkatan fasilitas pelayanan publik.
Langkah ini dilakukan di tengah tingginya tuntutan masyarakat terhadap layanan administrasi yang cepat, mudah dan bebas dari praktik yang menyulitkan para wajib pajak.
“Kendati disini (Pelayanan SIM) masih serba terbatas baik sarana prasarana yang minim, bukan berarti tidak melakukan pelayanan prima. Kita akan berusaha memberikan pelayanan yang terbaik terhadap wajib pajak,” kata Kasat Lantas Polres Pangandaran melaui Kanit Regident IPDA Harry Santoso kepada media, dikutip dari inifakta.co.id, Senin (27/6/2026).
Harry lanjut menjelaskan, bahwa seluruh penerbitan SIM, baik baru maupun perpanjangan, kini dijalankan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dengan pengawasan yang lebih ketat.
“Seluruh tahapan pelayanan dilakukan secara terstruktur dan transparan. Mulai sejak pendaftaran verifikasi identitas, teori hingga ujian praktik. Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah dipahami dan nyaman,” ujar IPDA Harry.
Selain itu kata Harry, Satlantas Pangandaran juga menyiapkan petugas pendamping guna membantu masyarakat memahami prosedur pelayanan termasuk mekanisme ujian teori dan praktik yang menjadi syarat pembuatan SIM.
Kami mau masyarakat yang mendapatkan SIM benar benar memahami aturan dan memiliki kompetensi berkendara yang baik.
Bila ada anggota yang menyimpang dari aturan tersebut, lapor, pasti kami akan tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas IPDA Harry Santoso.












