Ekbis  

SAPA UMKM Resmi Diluncurkan, Pemerintah Bangun Ekosistem Layanan Terpadu untuk Pengusaha

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman bersama Menteri PPN/Bappenas Rachmat Pemburu dan perwakilan kementerian/lembaga negara lainnya melakukan soft launching aplikasi SAPA UMKM di Jakarta, Kamis (21/5/2026). Foto: Istimewa
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman bersama Menteri PPN/Bappenas Rachmat Pemburu dan perwakilan kementerian/lembaga negara lainnya melakukan soft launching aplikasi SAPA UMKM di Jakarta, Kamis (21/5/2026). Foto: Istimewa

TOPIKONLINE.CO.ID – Jakarta: Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Kementerian PPN/Bappenas melakukan soft launching aplikasi SAPA UMKM di Jakarta, Kamis (21/5/2026). Aplikasi ini dihadirkan untuk mendukung Program Kesejahteraan Rakyat (Pro-Kesra) sekaligus membangun ekosistem layanan terpadu bagi pelaku UMKM di Indonesia.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan, data puluhan juta UMKM yang dimiliki pemerintah selama ini masih bersifat statis dan belum sepenuhnya menggambarkan kebutuhan riil pelaku usaha di lapangan. Karena itu, pemerintah ingin menghadirkan sistem data yang lebih dinamis agar kebijakan dan program dapat semakin tepat sasaran.

“Melalui SAPA UMKM, kami ingin mengubah data statis yang selama ini dikumpulkan menjadi data yang dinamis dan terus diperbarui. Dengan begitu, setiap keputusan dan kebijakan pemerintah benar-benar sesuai dengan kebutuhan para pengusaha UMKM,” kata Maman dalam keterangannya.

Menurutnya, kehadiran aplikasi tersebut menjadi langkah strategis dalam mewujudkan sistem satu data UMKM yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi guna memperkuat efektivitas program pemberdayaan serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Ia menilai penguatan tata kelola dan pemutakhiran data UMKM merupakan fondasi penting dalam penyusunan kebijakan berbasis data (data-driven policy).

SAPA UMKM tidak hanya mengintegrasikan berbagai sumber data UMKM, tetapi juga menghubungkan beragam layanan pemberdayaan yang selama ini tersebar di berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga pemangku kepentingan lainnya.

Maman mengibaratkan SAPA UMKM seperti “gula dan semut”. Menurutnya, pemerintah harus menjadi pusat layanan yang mampu menarik pelaku UMKM untuk berkumpul dan terhubung dalam satu ekosistem terpadu.

“Selama ini pemerintah terlalu fokus mendatangi pengusaha UMKM satu per satu yang tersebar di berbagai daerah dan sektor usaha, padahal jumlah UMKM di Indonesia mencapai puluhan juta unit usaha. Oleh karena itu, kami mengubah pendekatan layanan melalui pembangunan SAPA UMKM yang akan menjadi pusat berbagai kebutuhan pengusaha UMKM,” ujarnya.

Lebih lanjut, Maman menjelaskan SAPA UMKM akan memperkuat berbagai aspek pengembangan usaha mulai dari pengelolaan data, akses pembiayaan dan insentif, pemasaran dan kolaborasi, hingga penguatan rantai pasok dan layanan one stop service.

“Selain berfungsi sebagai sistem informasi pendataan tunggal dan pemetaan potensi UMKM, SAPA UMKM juga akan mengintegrasikan berbagai kebutuhan usaha dalam satu aplikasi mulai dari perizinan (OSS), sertifikasi, pelatihan, mengoneksikan dengan pemasok, logistik, industri besar, BUMN, dan ekosistem usaha lainnya,” kata dia.

Ia menambahkan, aplikasi tersebut diharapkan mampu memastikan setiap pelaku UMKM memperoleh akses pembiayaan, pendampingan, dan perlindungan usaha secara lebih mudah dan terarah. Pemerintah juga mendorong UMKM semakin terhubung dengan ekosistem digital guna memperluas pasar dan meningkatkan daya saing usaha.

Pada kesempatan yang sama, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengatakan SAPA UMKM diharapkan menjadi jawaban atas berbagai tantangan yang masih dihadapi pelaku UMKM, mulai dari keterbatasan akses pasar, pembiayaan, logistik, hingga teknologi.

“SAPA UMKM bisa menjadi platform layanan terpadu bagi pengusaha UMKM, sebagai bagian dari upaya transformasi digital pemberdayaan UMKM. Platform ini menghubungkan UMKM dengan berbagai program, layanan, dan fasilitas pemerintah dalam satu kanal,” ujar Rachmat.

Dalam pengembangan SAPA UMKM, Kementerian PPN/Bappenas berperan memastikan integrasi data dan program pemberdayaan UMKM dapat terhubung antarkementerian/lembaga dan berbagai pihak lainnya.

Aplikasi SAPA UMKM juga dilengkapi berbagai fitur layanan untuk mendukung pengembangan usaha, di antaranya pembukuan digital, pasar UMKM, layanan legalitas, akses permodalan dan pembiayaan, sertifikasi usaha, wawasan bisnis, komunitas UMKM, hingga layanan konsultasi hukum dan pengembangan usaha melalui fitur Sapa Konsul.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Taruna Ikrar, Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, serta Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf.