Jakarta – Si kembar tersangka penipuan reseller iPhone dengan kerugian sementara Rp35 miliar, Rihana dan Rihani resmi ditahan Polda Metro Jaya. Motif utama kedua tersangka menjadi penipu adalah karena ekonomi semata.
“Jadi motifnya untuk uang ya, untuk melakukan keuntungan. Untuk saat ini nilai korban terbesarnya Rp2,5 miliar kami sudah lakukan pendalaman,” kata Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra ke awak media, Selasa, (4/7) malam.
Reza menjelaskan, mulanya si kembar menawarkan bisnis tersebut melalui media sosial. Karena banyak korban tertarik dengan menjadi pengecer (reseller), si kembar mengklaim dirinya bagian dari distributor iPhone. Padahal nyatanya, mereka mendapatkan ponsel tersebut dari gerai biasa.
“Setelah itu dapat, dia langsung mengatakan bahwa dia bagian dari distributor ini. Padahal faktanya dia membeli di gerai toko-toko yang ada tempatnya kita datangi, seperti yang di ITC dan lain-lain,” paparnya lagi.
Seiring berjalannya waktu, si kembar mulai kewalahan dan tak bisa memenuhi pesanan iPhone yang ada. Di satu sisi, uang yang sudah disetorkan korban sudah digunakan. Namun belum diketahui uang tersebut digunakan untuk apa.
Si kembar pada akhirnya mulai ditagih oleh para pengecer tersebut. Alih-alih memberikan barang atau mengembalikan uangnya, si kembar justru memilih untuk melarikan diri.
“Akhirnya jadi memburuk dia tidak bisa memenuhi kewajibannya terhadap reseller nya atau korbannya. Nah kenapa dia lari-larian, dapat kami jelaskan bahwa ketika sudah dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, bahwa memang dia dikejar oleh para korban-korban yang melapor,” papar Kompol Reza.
Saat ini diketahui ada 18 laporan terkait dugaan tipu-tipu yang dilakukan keduanya dengan total kerugian Rp35 miliar. Si kembar juga sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) hingga akhirnya ditangkap Selasa, (4/7) pukul 05.00 WIB tadi pagi di apartemen M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.
Sebagai informasi Rihana dan Rihani ditangkap timsus gabungan Resmob Polda Metro Jaya yang dipimpin Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Imam Yulisdiyanto. Bembo












