Kemayoran – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan peredaran uang palsu (upal) dan menangkap pelaku berinisial RC dan DL.
Bersama tersangka, penyidik juga menyita barang bukti uang palsu pecahan Rp 100.000 senilai Rp 2,8 miliar.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, para tersangka menjalankan aksinya dengan modus meminjamkan modal usaha dengan menggunakan upal.
“Tersangka RC berperan sebagai marketing, tersangka DL dan Andika yang berperan mencari orang yang butuh pinjaman untuk modal usaha lewat chatting dan door to door,” ujar Kombes Pol Komarudin kepada wartawan, di Mapolres Metro Jakpus, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2022).
Lebih lanjut Kombes Pol Komarudin menjelaskan, terungkapnya kasus ini atas laporan polisi dari korban berinisial RP.
Kejadian bermula saat korban RP sedang membutuhkan uang untuk modal usaha sebesar Rp 5 miliar. RP meminta tolong kepada RC, yang menawarkan dan mengenalkan orang yang bisa mencairkan uang Rp 5 miliar.
Dengan syarat, korban menyerahkan uang administrasi sebesar 10 persen dari nilai pinjaman. Korban hanya memiliki uang sebesar Rp 100 juta untuk disetorkan sebagai syarat administrasi.
Selanjutnya terjadi komunikasi dan perjanjian lewat telepon antara korban dan pelaku untuk pertemuan sekaligus serah terima uang administrasi dan modal usaha, di salah satu Cafe di ruko Cempaka Mas.
Saat serah terima, korban membawa uang Rp 100 juta bertemu dengan pelaku DL yang diantar pelaku JK sambil membawa tas yang dikatakan berisi uang sebesar Rp 2 miliar.
Korban lalu menyerahkan uang administrasi yang dibawanya kepada pelaku. Ketika tas dibuka, didalamnya hanya berisi uang Rp 100 juta dan ada potongan kayu balok.
“Setelah kami dalami ternyata uang yang diberikan kepada korban merupakan uang palsu. Namun kami tetap berkoordinasi dengan pihak Bank Indonesia untuk fakta yang lebih jelas lagi terkait uang dari para pelaku,” kata Komarudin.
Atas kasus tersebut, Kombes Pol Komarudin mengimbau masyarakat agar selalu waspada bila ada yang mau membantu mencairkan modal usaha dan diberikan dengan memakai upal.
“Secara kasat mata memang tidak ada perbedaan kalau diterawang. Tetapi kalau dibelanjakan ke pedagang kecil, mereka bisa tidak tahu,” tandasnya. *fer












