Angke – Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap dan mengamankan JU (20), pelaku pencurian kotak amal di Mushola Al Munir Angke Kec.Tambora, Jakarta Barat, Jumat (01/06/2018).
Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh,SH didampingi Kanit Reskrim AKP Suprihatin SH mengatakan, aksi pencurian oleh tersangka bermula saat tersangka hendak pulang ke rumahnya usai bekerja.
Saat melintas di Rel Angke tiba tiba terpikir akan hutangnya yang sudah ditagih oleh orang. Kemudian tersangka masuk ke Musholla.
“Tersangka masuk ke Musholla melalui pintu samping kemudian mengambil air wudhu karena awalnya ingin sholat,” ujar Kompol Iver Son Manossoh.
Ia menjelaskan, saat tersangka di dalam Musholla dia melihat kotak amal yang berisikan uang timbul niat tersangka untuk mengambil uang yang berada di dalam kotak amal tersebut.
Setelah memastikan situasi aman, lalu tersangka mengeluarkan obeng yang ada di dalam tas yang dibawa oleh tersangka.
Kemudian merusak engsel gembok dengan cara mencongkel engsel hingga bautnya terlepas sehingga kotak amal bisa terbuka.
Kemudian tersangka langsung mengambil uang dari dalam kotak amal dan memasukannya ke dalam tas dan membawanya kabur.
Nasib sial, tersangka tidak mengetahui kalau aksinya itu diketahui oleh salah satu warga. “Saat akan kabur, tersangka dan barang bukti langsung diamankan,” pungkasnya. (ferry)