Polsek Cempaka Putih Amankan Pelaku Jambret HP

Cempaka Putih – Polsek Metro Cempaka Putih Res Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Jambret), pada Rabu (13/06/2018).

Dalam keterangannya Kapolsek Cempaka Putih Kompol Rosiana Nurwidajati mengatakan, keberhasilan tersebut berawal dari laporan korban  DK warga Paseban pada Rabu (23/05/2018), kehilangan satu unit HP merk Samsung J7 Pro, di Jln. Percetakan Negara V Gg.Abdi Rt.006 Rw.001 Kel.Rawasari.Kec.Cempaka Putih Jakarta Pusat.

Bacaan Lainnya

“Selanjutnya anggota bergerak yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Soleh dan berhasil menangkap pelaku penjambretan RS warga Rawasari,” kata Kompol Rosiana.

Ia juga menjelaskan, selanjutnya RS beserta barang bukti HP Samsung diamankan di Polsek Cempaka Putih. “Kepada RS dikenakan Pasal 363 KUHP,” tutup Kompol Rosiana. (ferry)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *