Aktual dan Terpercaya
Indeks
Metro  

Polrestro Jakbar Kembali Amankan Pabrik Ekstasi Rumahan

Cibinong – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali mengamankan sebuah pabrik rumahan narkotika jenis ekstasi di Perumahan Sentra Pondok Rajek Blok B2 No 5, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor Jawa Barat, Sabtu (22/09) dini hari.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, dalam penggerebekan yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba AKBP Erick Frendiz, merupakan hasil dari pengembangan penangkapan terhadap duo sejoli yang ditangkap sebelumnya.

Selain mengamankan tersangka AUP (40) yang merupakan pemilik rumah dan juga sebagai pembuat pil ekstasi, petugas juga menyita ribuan butir pil ekstasi siap edar, bahan dan alat pembuat pil ekstasi.

Namun, pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap hasil penggerebekan tersebut.

“Ini hasil dari pengembangan terhadap penangkapan dua sejoli kemarin. Rencananya senin besok akan dilakukan olah Tempat Kejadian Pekara (TKP), bersama Puslabfor Mabes Polri,” ujar Hengki, Minggu (23/09/2018).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz menambahkan, dari barang bukti pil ekstasi yang disita adalah  jenis baru. “Ini merupakan jenis baru, kami masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap kandungan ekstasi yang ditemukan tersebut,” imbuhnya. (ferry)

Tinggalkan Balasan