Subang – Dua orang anggota komplotan begal motor yang sering beraksi diwilayah Kabupaten Subang berhasil diringkus polisi. Kedua pelaku tersebut merupakan buronan hampir selama enam bulan.
Mereka ditangkap dipersembunyiannya di Desa Susukan, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, Jumat (24/11) sekitar pukul 05.00 WIB.
Kedua pelaku merupakan warga Kampung Krajan 1, Desa Susukan, Kecamatan Bayusari, Kabupaten Karawang, Em (24) dan warga Kampung Bojong, Desa Cilamaya Girang, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, Iq (20).
Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Yusri Yunus, penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut berdasarkan laporan pada tanggal 5 Juni 2017. Kedua pelaku tersebut sebelum ditangkap melakukan aksi begalnya di wilayah Polsek Blanakan.
“Kedua pelaku dinyatakan DPO sejak Juni lalu. Mereka ditangkap di tempat persembunyiannya,” ujarnya.
Kedua pelaku pembegalan tersebut kerap melakukan aksinya di wilayah Subang serta keduanya sering menggunakan senjata tajam dalam menjalankan aksinya. Mereka pun tidak segan-segan melukai korbannya jika melawan.
“Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk menangkap anggota komplotan lainnya,” kata dia. (adang)