Aktual dan Terpercaya
Indeks
Metro  

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Berat di Kembangan

Jakarta – Polsek Metro Kembangan mengamankan AZ alias Otong (17) Kp. Baru RT. 05/10 Kel. Kembangan Utara Kec. Kembangan Jakarta Barat pelaku penganiayaan berat terhadap RAP (16) warga Kp. Baru Rt 07/010 Kel. Kembangan Utara Kec. Kembangan Jakarta Barat, di Gg. Gatem Rt. 02/03 Kel. Kembangan Utara Kec. Kembangan Jakarta Barat.

Kejadiannya berawal dari pelaku AZ yang membawa sebilah pisau, minum alkohol dari pagi bersama teman-temannya. Setelah sore hari pelaku akan pulang dan berjalan kaki bertemu dgn saksi SUPENDI berjalan kaki berdua. Setelah di tengah jalanan berpapasan dengan korban RAP yang sedang mengendarai sepeda motor sendirian,” ujar Kompol Supriyadi Kapolsek Metro Kembangan, kepada wartawan, Senin (5/3/2018).

Dikatakan Kompol Supriyadi, kemudian di berhentikan oleh pelaku dgn kata2 “hoe,, berhenti dulu lho”, di jawab oleh korban “kenapa lho, ngajak ribut”. “Pelaku merasa di tantang merasa emosi dan mengeluarkan sebilah pisau daging dari pinggang balik bajunya. Kemudian langsung di tusukkan ke arah leher namun korban menghindar dan mengenai rahang korban sebelah kanan. Kemudian di tusukkan lagi ke pinggang kanan dan kirinya,” katanya.

Korban terjatuh dan banyak mengeluarkan darah sambil berjalan meminta tolong warga. Sementara pelaku langsung melarikan diri dan setelah sampai di tanah kosong sempat membuang pisaunya di rerumputan.

Selanjutnya korban di bawa oleh warga berobat ke rumah sakit Graha Kedoya dan di rawat inap. Masalah tersebut di laporkan ke Polsek Kembangan.

Oleh petugas Unit Reskrim pimpinan Kanit Reskrim AKP Armando VernaL Sambo, melakukan pencarian terhadap pelaku hingga berhasil di tangkap di persembunyiannya. “Kemudian pelaku yang ditanya mengakui semua perbuatannya. Dan mengaku sebilah pisaunya di buang di rerumputan tanah kosong,” jelas Kompol Supriyadi.

“Kepada pelaku dikenakan Pasal 351(2) KUHP. LP : 24 / K / III / 2018,” pungkasnya. (ferry) 

 

Tinggalkan Balasan