Metro  

Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Sita 18 Kg Sabu dan 4.132 Ekstasi Senilai 20 M

banner 120x600
banner 468x60

Semanggi – Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ) berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jaringan Jakarta-Pekanbaru-Malaysia. Dari pengungkapan tersebut disita 18 Kg sabu dan 4.132 butir ekstasi senilai Rp 20 miliar.

Barang haram itu didapatkan dari 12 orang tersangka yang digulung Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dari sejumlah wilayah di Jakarta dan Tangerang Selatan, sejak Juli sampai September 2019.

banner 325x300

Ke-12 tersangka yang dibekuk semuanya adalah warga negara Indonesia yakni HW, F, S alias LIM, RA (35), E alias Ganden (29), AY (37), HW (25), HP alias Bagol, L, RY, YP alias IYO dan TWS.

Kabid Humas PMJ Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan ke-12 tersangka ini terbagi dalam 5 kelompok berbeda yang menjadi agen pengedar sabu dalam jaringan ini.

Ia menyebutkan, kelima kelompok itu dikendalikan oleh seseorang yang biasa mereka sebut Mr. X – masih dalam buruan polisi.

“Mr X ini memiliki 5 agen atau kelompok yang dikendalikannya dari Malaysia. Lima agen dari Mr X ini, tidak saling mengenal,” ujarnya kepada wartawan, di Mapolda Metro, Jakarta, Rabu (11/9/2019).

Dijelaskan, sabu dan ekstasi didatangkan dari Malayasia masuk ke Pekanbaru dengan tujuan akhir Jakarta melalui jalut darat dan laut.

Terbongkarnya jaringan ini, sebutnya, berawal dari informasi masyarakat.

“Dari informasi ini petugas membekuk tiga tersangka yakni HW, F dan S di Apartemen Teluk Intan, Tower Topaz Lantai 7, Nomor 7K1, di Jalan Lele, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu 31 Juli 2019,” kata Argo.

Dari tangan mereka disita total sabu sebanyak 4,3 Kg yang disimpan dalam teh China kemasan warna hijau dan merah serta di dalam speaker.

Dari pengembangan, ucapnya, polisi kembali membekuk kelompok lainnya pada Selasa 6 Agustus 2019 di Loby Apartemen Pakubuwono Terrace Tower South di Jalan Ciledug Raya, Nomor 99, Kelurahan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

“Di sana kami bekuk RA dengan barang bukti 1 kg sabu dalam satu bungkus teh warna hijau, bertuliskan Oing Shan,” katanya.

Dari situ polisi membekuk dua tersangka, yakni E alias Ganden (29) dan AY (37) di parkir motor SPBU Pertamina Coco 31 BSD, di Jalan Pahlawan Seribu, Lengkong Karya, Serpong Utara, Tangerang Selatan, pada Kamis 8 Agustus 2019. Dari tangan mereka disita 1 kg sabu.

Lalu dari sana, polisi kembali membekuk HW (25), di parkiran mobil Alfamart, Ruko Sunter Permai Jaya, Jalan Sunter Permai Raya, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada pertengahan Agustus. Dari HW disita 1,1 kg sabu.

Kemudian pada Jumat (6/9) polisi kembali membekuk lima tersangka dari Jakarta Utara dan Jakarta Timur yakni HP alias Bagol, L, RY, YP alias IYO dan TWS.

Dari tangan mereka disita belasan kilogram sabu dan lebih dari 4000 butir ekstasi yang disimpan dalam speaker mobil.

“Dari semuanya total ada 12 tersangka yang dikendalikan satu orang, dengan total barang bukti 18,292 Kg dan ekstasi sebanyak 4.132 butir serta bahan pembuat ekstasi,” ungkap Argo.

Sementara itu Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Iqbal Simatupang menyampaikan dari hasil pemeriksaan, diketahui para sindikat ini sedikitnya sudah 3 kali menerima barang narkoba dari Malaysia dan mengedarkannya di Jakarta.

“Ada juga yang sudah 5 kali menerima barang dan mengedarkannya di Jakarta,” tambah Iqbal.

Saat ini, pihaknya masih memburu satu pelaku lainnya yakni Mr X yang berperan sebagai pengendali para tersangka.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka diganjar dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman maksimalnya adalah pidana mati, serta pidana denda paling sedikit Rp 1 Miliar dan paling banyak Rp 10 Miliar,” tutupnya. frynang

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Notice: ob_end_flush(): Failed to send buffer of zlib output compression (1) in /home/topikonl/topikonline.co.id/wp-includes/functions.php on line 5464

Notice: ob_end_flush(): Failed to send buffer of zlib output compression (1) in /home/topikonl/topikonline.co.id/wp-includes/functions.php on line 5464